Pilpres 2019
Wiranto: Jangan Hitung Hasil Pemilu Sendiri dan Klaim Kemenangan Sendiri
Wiranto menegaskan, segala bentuk dugaan kecurangan pemilu bisa dilaporkan ke penyelenggara pemilu, penegak hukum, maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, segala bentuk dugaan kecurangan pemilu bisa dilaporkan ke penyelenggara pemilu, penegak hukum, maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, seluruh pihak tidak bisa mengklaim dan mendeklarasikan kemenangan sendiri.
"Pemilu ini kan sudah dilaksanakan dengan baik, terlaksana dengan baik, enggak bisa kemudian menghitung sendiri, mengklaim sendiri, mendeklarasikan sendiri. Orang lain ngomong enggak boleh, kemudian menuduh yang lain curang," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Wiranto meminta seluruh pihak yang menduga adanya kecurangan untuk melaporkan, bukan dengan mengklaim kecurangan tanpa kebenaran.

Baca: Rencana Pemindahan Ibu Kota RI: Skenario Alternatif, Lokasi, hingga Jadi Trending di Twitter
Baca: PAN dan Demokrat Diprediksi Membelot Tinggalkan Prabowo, Pilih Merapat ke Jokowi
Baca: Diduga Terkait Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Geledah Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Lukita
Penyelenggara pemilu, lanjut Wiranto, memiliki sentra Gabungan Keamanan Terpadu (Gakkumdu) yang menjadi wadah bagi pihak manapun untuk melaporkan segala dugaan kecurangan pemilu.
"Ada Gakkumdu kalau kecurangan terjadi di daerah. Kalau terjadi di beberapa daerah kemudian diselesaikan dengan Bawaslu. Kalau menyangkut selisih suara yang cukup signifikan, ada MK, kan begitu," ungkapnya.
Ia juga menolak jika ada tim pencari fakta kecurangan pemilu dalam mengawal hasil resmi rekapitulasi Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ya enggak perlu kan. Pansus sudah ditolak, kemudian pencarian fakta juga enggak perlu. Kita enggak boleh duplikasi, sudah ada hukum yang mengatur segala masalah pemilu," ucapnya.
Adanya penyelenggara pemilu dan MK, lanjutnya, menjadi dasar tidak diperlukannya tim pencari fakta kecurangan pemilu.
"Sudah ada badan resmi yang menangani untuk menyelesaikan masalah pemilu. Untuk apa lagi ada badan-badan lain, harus percaya dong," pungkasnya.
TKN Optimis Raih Kursi Mayoritas di DPR
Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin optimistis akan memperoleh kursi mayoritas di parlemen untuk periode 2019-2024.
Dengan begitu, kekuatan politik di legislatif untuk mendukung pemerintahan Jokowi-Maruf Amin bisa lebih kuat.
"Alhamdulillah, berarti kekuatan partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pendukung Pak Jokowi-Kiai Ma’ruf semakin dominan menguasai DPR RI," ujar Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Kiai Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, kepada Tribunnews.com, Senin (29/4/2019).

Politikus Golkar ini memperkirakan komposisi kursi KIK bisa mencapai 60 persen atau lebih di DPR RI pada periode 2019-2024.
Baca: Wiranto: Pemilu Terlaksana Baik, Tak Bisa Kemudian Klaim Sendiri, Hitung Sendiri, Deklarasi Sendiri