Pilpres 2019
Menilik Jumlah dan Asal Usul Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga, Begini Rinciannya
TKN Jokowi-Maruf dan BPN Prabowo-Sandiaga sudah menyerakan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada KPU, Kamis (2/5/2019).
Penulis:
Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden Joko Widodo bersama Calon Wakil Presiden Maruf Amin danCalon Presiden Prabowo Subianto bersama Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno saat menghadiri rapat pleno penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Sementara itu, Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihaknya ingin mengikuti proses kontestasi Pilpres dengan akutabel.
Karena itu, BPN Prabowo-Sandiaga secara berkala satu bulan sekali melaporkan dana kampanyenya meski tidak diwajibkan KPU.
"Karena itu saya bersama-sama dengan tim bendahara Pak Thomas djiwandono memastikan setiap bulan kami melaporkan Dana kampanye kami, walaupun tidak diharuskan oleh peraturan KPU hari ini kami menyerahkan laporan akhir dana kampanye kita," katanya. (kompas.com/ tribunnews.com)