Kamis, 14 Agustus 2025

Pilpres 2019

Beda Dana Kampanye Jokowi dan Prabowo: Jumlah Nominal hingga Asal Usulnya

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sama-sama menyerahkan LPPDK pada

(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Joko Widodo - Maruf Amin saat acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilhan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2019). Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pasangan calon presiden dalam Pilpres 2019 sudah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada KPU, Kamis (2/5/2019).

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sama-sama menyerahkan LPPDK pada hari akhir batas penyerahan, Kamis (2/5/2019).

Begitu pula dengan 16 Partai Politik peserta Pemilu 2019 seluruhnya sudah menyerahkan LPPDK kepada KPU.

Baca: Rene Mihelic, Jadi Pemain Paling Ditunggu Bobotoh, Berikut Fakta Calon Gelandang Persib Bandung Ini

Baca: Seru Debat Habib Bahar Smith-Profesor Saksi Ahli: Soal Zinah hingga Hukum Islam dan Hukum Negara

Dari LPPDK tersebut diketahui perbedaan jumlah penerimaan dan asal usul dana kampanye yang diperoleh peserta Pilpres 2019.

Dana kampanye Jokowi-Maruf

Dikutip dari kompas.com Bendahara Umum TKN Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan total penerimaan dana kampanye TKN berjumlah Rp 606.784.634.772.

Dari jumlah tersebut dana yang dikeluarkan sebesar Rp 601.355.468.300.

"Saldo sebesar Rp 1.646.467.006. Kemudian (saldo) dalam bentuk barang Rp 3.782.699.170," kata Sakti Wahyu Trenggono usai menyerahkan LPPDK kepada akuntan publik yang ditunjuk KPU, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Trenggono menjelaskan, sumbangan dana kampanye terbesar berasal dari badan usaha non pemerintah yaitu Rp 253,9 miliar.

TKN laporkan dana kampanye ke kantor akuntan publik, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
TKN laporkan dana kampanye ke kantor akuntan publik, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) ((Kompas.com/Fitria Chusna Farisa))

Dana ini didapat dari 40 perusahaan.

Selanjutnya, ada sumbangan dari 17 kelompok yang jumlahnya mencapai Rp 251 miliar.

Ada pula penerimaan dari partai politik dengan nilai Rp 79,735 miliar.

Baca: Trik Jitu Ahmad Dhani Meraup 20 Ribu Suara di Dapil Jatim I Pileg 2019, Meski Sering Sakit di Rutan

Baca: Foto-foto Pertemuan AHY dengan Jokowi : Gestur AHY Hingga Salam dari SBY dan Ibu Ani

Di luar itu, TKN juga mendapat sumbangan perseorangan yang nilainya mencapai Rp 21,868 miliar.

Jumlah ini berasal dari 252 orang.

Trenggono mengatakan, tak ada sumbangan dari pasangan calon, baik Joko Widodo maupun Maruf Amin.

Baca: TERBARU, Real Count KPU Jumat (3/5/2019), Selisih Suara Antara Jokowi dan Prabowo Menipis

Baca: TERPOPULER - 50 Ucapan Selamat Ramadhan 2019 dan Selamat Berpuasa, Bisa Dikirim Lewat Medsos

"Paslon tidak ada (sumbangan). (Sumbangan) dari perusahaan, yang paling besar dari perusahaan, pengusaha," ujarnya.

Menurut Trenggono, dana yang dikeluarkan mayoritas untuk operasional pengeluaran rutin, seperti operasional pertemuan, produksi Alat Peraga Kampanye (APK), kampanye terbuka, hingga pembuatan iklan.

Dana kampanye Prabowo-Sandiaga

Laporan dana kampanye untuk Prabowo-sandiaga diserahkan langsung Sandiaga Uno kepada KPU.

Sandiaga didampingi Bendahara BPN Thomas Djiwandono dan Wakil Bendahara Dimas Satrio.

Thomas mengatakan bahwa penerimaan dana Kampanye Prabowo-Sandiaga sebesar 213,28 miliar.

Sementara pengeluaran kampanye sebesar 211, 46 miliar.

Baca: Respons Politikus PKS Sikapi Pertemuan Jokowi dengan AHY di Istana

"Penerimaan dana kampanye paling besar dari sumbangan Paslon sebesar 192, 5 miliar," ujar Thomas Djiwandono.

Untuk sumbangan Paslon, Thomas Djiwandono mengatakan komposisinya 55 persen Sandiaga dan 45 persen Prabowo Subianto.

MENYERAHKAN  LPPDK - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (tengah) menyerahkan Laporan Penyelengaraan, Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (2/5/2019). BPN menyerahkan LPPDK tersebut kepada KPU. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)
MENYERAHKAN LPPDK - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (tengah) menyerahkan Laporan Penyelengaraan, Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (2/5/2019). BPN menyerahkan LPPDK tersebut kepada KPU. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) (Wartakota/henry lopulalan)

Sisanya menurutnya merupakan sumbangan dari masyarakat perorangan dan kelompok, serta partai politik.

"Banyak dari masyarakat kami berterimakasih sekali kepada masyarakat-masyarakat yang sudah membantu. Total adalah 9,3 miliar. Sumbangan kelompok di Rp 1,1 miliar dan partai politik Rp 4,8 miliar," katanya.

Baca: Sampaikan Salam dari SBY untuk Jokowi, AHY: Komunikasi Tak Harus Selalu Bicara Politik Pragmatis

Sementara itu, untuk pengeluaran terbesar kampanye Pilpres 2019 menurut Thomas Djiwandono paling banyak diperuntukkan untuk alat peraga kampanye dan penyebarannya yang mencapai Rp 60,8 miliar.

Pertemuan tatap muka Rp 21 miliar, serta rapat umum Rp 33,7 miliar.

"Sisanya untuk desain alat peraga kampanye,iklan media massa, serta kegiatan lain yang tidak melanggar undang-undang," katanya.

Cawapres Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Dana Kampanye kepada KPU di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, (2019/02/05).
Cawapres Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Dana Kampanye kepada KPU di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, (2019/02/05). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Thomas mengatakan sisa dana kampanye tersebut masih digunakan untuk operasional di masa penghitungan suara.

Baca: Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Petugas KPPS di Pulo Gebang Meninggal Dunia

Sementara itu, Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihaknya ingin mengikuti proses kontestasi Pilpres dengan akutabel.

Karena itu, BPN Prabowo-Sandiaga secara berkala satu bulan sekali melaporkan dana kampanyenya meski tidak diwajibkan KPU.

"Karena itu saya bersama-sama dengan tim bendahara Pak Thomas djiwandono memastikan setiap bulan kami melaporkan Dana kampanye kami, walaupun tidak diharuskan oleh peraturan KPU hari ini kami menyerahkan laporan akhir dana kampanye kita," katanya. (kompas.com/ tribunnews.com)

BACA JUGA ARTIKEL VIRAL BERIKUT !

 Foto Viral Wanita Menyusui Anaknya di Hari Pernikahan, Identitas Terungkap, Seorang Artis Terkenal

 Fotografer Tak Sengaja Temukan Foto Lawas Jokowi Cium Tangan Gus Dur, Ada Hal Besar Terungkap!

 Wisuda Tak Dihadiri Orangtua, Pemuda Ini Terduduk Lemas dan Menangis, Curhatannya Viral

 Lihat Posturnya, Wanita Bernama Puspa Dewi Ini Bak Gadis, Padahal Umur Aslinya Sudah Nenek-nenek !

 Banjir Doa untuk Adik Ayu Ting Ting yang Sudah Meninggal, Banyak yang Tak Sangka Tahu Kisah Hidupnya

 Reino Barack Rela Kalungkan Tas Syahrini di Leher Saat Jalan-jalan ke Mall, Ekspresinya Jadi Sorotan

 Viral Foto Ruang Doa 2 Agama Berbeda Saling Bersebelahan, Ini Cerita Menyentuh Sang Fotografer

 Viral Foto Driver Ojol Tunggu Pesanan Sambil Sibuk Membaca, Perhatikan saat Fotonya Di-zoom

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan