Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2019

Respons KPU, Bawaslu, dan Seknas Prabowo-Sandi Terkait Temuan Ribuan Form C1 dari Mobil di Menteng

Kepolisian menemukan ribuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat. KPU, Bawaslu, dan Seknas Prabowo-Sandiaga memberikan respons atas temuan tersebut.

Penulis: Adi Suhendi
Istimewa/ Tribunjakarta.com
Dua dus berisi form C1 Kabupaten Boyolali yang ditemukan pihak kepolisian saat menggelar operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

"Kalau sudah diregistrasi kan punya waktu 14 hari, cuma masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu gitu kan," kata dia.

Baca: Baru Sadar Haid Setelah Berbuka Puasa Ramadan 2019, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasannya

Saat ini, sopir mobil Sigra yang membawa kardus formulir C1 tersebut masih dimintai keterangan di Polres Jakarta Pusat.
Selanjutnya, ada kemungkinan pihak KPU Kabupaten Boyolali dimintai keterangan terkait ditemukannya formulir C1 di mobil Sigra ini.

"Kemudian minta keterangan kepada pihak terkait apakah KPU sana (Boyolali)," ujar dia.

Bantahan Seknas Prabowo-Sandi

Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik membantah terlibat atas temuan ribuan formulir C1 dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).

Taufik mengatakan, Seknas tidak pernah mengumpulkan atau mengirimkan Formulir C1.

Formulir C1 yang diamankan berada di dalam dua kardus.

Kardus ditempeli tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'.

Baca: MK Prediksi Terima 302 Perkara Perselisihan Hasil Pemilu

Saat kejadian, Taufik mengaku berada di kantor Seknas.

Kemudian, perbedaan pada surat itu, ada pada kop surat Seknas.
Taufik kepada awak media, sempat menunjukan contoh kop surat resmi dari Seknas Prabowo-Sandi.

"Karena itu, saya mengatakan berita itu tidak betul. Jadi berita itu sama sekali tidak betul," tutur Taufik di kantor Seknas, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Taufik telah meminta koordinator bidang advokasi Seknas, Yupen Hadi, untuk berkomunikasi dengan pihak Bawaslu.

Taufik juga mempertanyakan kewenangan polisi mengamankan pihak yang membawa C1.

Ketua Seknas M Taufik saat menggelar konferensi pers terkait penemuan C1 di Gedung Seknas Prabowo Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Konferensi Pers tersebut membahas mengenai temuan ribuan formulir C1 yang memenangkan paslon 02 dalam Pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan temuan itu ada yang diduga dari Boyolali. (Tribunnews/Jeprima)
Ketua Seknas M Taufik saat menggelar konferensi pers terkait penemuan C1 di Gedung Seknas Prabowo Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Konferensi Pers tersebut membahas mengenai temuan ribuan formulir C1 yang memenangkan paslon 02 dalam Pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan temuan itu ada yang diduga dari Boyolali. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

"Apa kewenangannya tangkap orang bawa C1. Ini logika sederhana. C1 dibawa dari tim sukses misalkan, mau dikirim ke suatu tempat. Di sini ada C1 DKI. Orang bawa C1 DKI dari kelurahan ke sini. Terus ketemu polisi di jalan, ditangkap. Urusannya apa," kata Taufik.

Taufik juga mempertanyakan pihak Bawaslu yang terlalu cepat mengambil kesimpulan, bahwa temuan C1 itu palsu.

Baca: Polisi Temukan Dua Kardus Isi Ribuan C1 Saat Gelar Operasi Lalu Lintas di Menteng

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan