Senin, 18 Agustus 2025

Pilpres 2019

TKN Minta Bawaslu Secepatnya Selesaikan Kasus Temuan Formulir C1 di Menteng

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyebut kasus temuan ribuan formulir C1 harus segera ditangani.

TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menangani soal temuan ribuan formulir C1 yang diamankan di Menteng, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan, kasus temuan formulir C1 itu harus secepatnya ditangani agar tidak menjadi bola liar di masyarakat.

"Proses oleh Bawaslu atau lembaga-lembaga yang punya hak untuk itu sehingga jangan dibiarkan jadi isu yang berkembang terus menerus tanpa dikelola dan ditangani secara hukum," kata Abdul Kadir Karding saat dihubungi, Senin (6/5/2019).

Baca: KPK Cermati Beberapa Poin Permohonan Praperadilan Romahurmuziy

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut pun merespon tuduhan sejumlah pihak yang menyebut temuan formulir C1 itu menguntungkan Paslon 01 Jokowi-Maruf.

Menurutnya, tuduhan itu tak mendasar dan bukti kuat.

Selain itu, temuan formulir C1 juga disebut menguntungkan pihak Paslon 02.

Untuk itu, ia mendorong proses itu segera ditangani oleh Bawaslu.

Baca: Hasil Rekapitulasi Suara di PPLN Osaka Jepang: Jokowi-Maruf 2.066 Suara, Prabowo-Sandi 1.356 Suara

"Sekali lagi ini tidak jadi isu bola liar yang bisa merugikan banyak pihak bahwa itu dianggap menguntungkan 02, ya diproses saja kalau ada bukti dijatuhkan sanksi kepada 02. Begitu saja. Saran saja mendorong itu diproses pihak-pihak terkait," jelas Karding.

Sebelumnya, Satu unit mobil mengangkut dua kotak berisi ribuan formulir C1 dari Kabupaten Boyolali terjaring pada saat operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Penemuan tersebut terjadi saat Polres Jakarta Pusat menggelar operasi lalu lintas dan menemukan dua kotak tersebut dalam sebuah mobil.

Baca: Joko Driyono Dapat Dukungan Moral dari Tiga Mantan Pemain Timnas Indonesia

Bawaslu mengaku telah menyerahkan temuan dua kotak berisi formulir C1 di Menteng kepada pihak kepolisian.

Bawaslu juga menyebutkan, ada 2.006 formulir C1 di kotak pertama dan 1.761 formulir C1 di kotak kedua.

Bawaslu juga mengatakan jika mengatakan formulir itu berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Grobogan, Karanganyar, Blora, Temanggung, Batang, Tegal, Cilacap, Brebes, Semarang, Sragen, Banjarnegara dan Boyolali.

Bantahan Taufik

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan