Pilpres 2019
TKN Minta Bawaslu Secepatnya Selesaikan Kasus Temuan Formulir C1 di Menteng
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyebut kasus temuan ribuan formulir C1 harus segera ditangani.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik membantah terlibat atas temuan ribuan formulir C1 dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
Taufik mengatakan, Seknas tidak pernah mengumpulkan atau mengirimkan Formulir C1.
Formulir C1 yang diamankan berada di dalam dua kardus.
Kardus ditempeli tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'.
Baca: MK Prediksi Terima 302 Perkara Perselisihan Hasil Pemilu
Saat kejadian, Taufik mengaku berada di kantor Seknas.
Kemudian, perbedaan pada surat itu, ada pada kop surat Seknas.
Taufik kepada awak media, sempat menunjukan contoh kop surat resmi dari Seknas Prabowo-Sandi.
"Karena itu, saya mengatakan berita itu tidak betul. Jadi berita itu sama sekali tidak betul," tutur Taufik di kantor Seknas, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Taufik telah meminta koordinator bidang advokasi Seknas, Yupen Hadi, untuk berkomunikasi dengan pihak Bawaslu.
Taufik juga mempertanyakan kewenangan polisi mengamankan pihak yang membawa C1.

"Apa kewenangannya tangkap orang bawa C1. Ini logika sederhana. C1 dibawa dari tim sukses misalkan, mau dikirim ke suatu tempat. Di sini ada C1 DKI. Orang bawa C1 DKI dari kelurahan ke sini. Terus ketemu polisi di jalan, ditangkap. Urusannya apa," kata Taufik.
Taufik juga mempertanyakan pihak Bawaslu yang terlalu cepat mengambil kesimpulan, bahwa temuan C1 itu palsu.
Baca: Polisi Temukan Dua Kardus Isi Ribuan C1 Saat Gelar Operasi Lalu Lintas di Menteng
Karena diperlukan verifikasi kepada saksi-saksi di Boyolali.
"Kok tiba-tiba dinyatakan bahwa C1 itu palsu. Kapan dia konfirmasinya ke Boyolali? Kayak Jinny oh Jinny gitu. Kan' kalau palsu, tanda tangan saksinya harus dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang benar di sana," imbuh Taufik.
Taufik menduga ada skenario yang ingin menjatuhkan kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Taufik pun membantah hendak melakukan kecurangan.
"Jadi saya kira, kalau mau ngibul harus pakai tata krama ngibul gitu loh. Ya kan' ini, Anda bayangkan enggak dinyatakan palsu dengan secepat itu, saya kira sudah tidak model lah," kata Taufik.