Selasa, 7 Oktober 2025

Pilpres 2019

TKN Minta Bawaslu Secepatnya Selesaikan Kasus Temuan Formulir C1 di Menteng

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyebut kasus temuan ribuan formulir C1 harus segera ditangani.

TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menangani soal temuan ribuan formulir C1 yang diamankan di Menteng, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan, kasus temuan formulir C1 itu harus secepatnya ditangani agar tidak menjadi bola liar di masyarakat.

"Proses oleh Bawaslu atau lembaga-lembaga yang punya hak untuk itu sehingga jangan dibiarkan jadi isu yang berkembang terus menerus tanpa dikelola dan ditangani secara hukum," kata Abdul Kadir Karding saat dihubungi, Senin (6/5/2019).

Baca: KPK Cermati Beberapa Poin Permohonan Praperadilan Romahurmuziy

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut pun merespon tuduhan sejumlah pihak yang menyebut temuan formulir C1 itu menguntungkan Paslon 01 Jokowi-Maruf.

Menurutnya, tuduhan itu tak mendasar dan bukti kuat.

Selain itu, temuan formulir C1 juga disebut menguntungkan pihak Paslon 02.

Untuk itu, ia mendorong proses itu segera ditangani oleh Bawaslu.

Baca: Hasil Rekapitulasi Suara di PPLN Osaka Jepang: Jokowi-Maruf 2.066 Suara, Prabowo-Sandi 1.356 Suara

"Sekali lagi ini tidak jadi isu bola liar yang bisa merugikan banyak pihak bahwa itu dianggap menguntungkan 02, ya diproses saja kalau ada bukti dijatuhkan sanksi kepada 02. Begitu saja. Saran saja mendorong itu diproses pihak-pihak terkait," jelas Karding.

Sebelumnya, Satu unit mobil mengangkut dua kotak berisi ribuan formulir C1 dari Kabupaten Boyolali terjaring pada saat operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Penemuan tersebut terjadi saat Polres Jakarta Pusat menggelar operasi lalu lintas dan menemukan dua kotak tersebut dalam sebuah mobil.

Baca: Joko Driyono Dapat Dukungan Moral dari Tiga Mantan Pemain Timnas Indonesia

Bawaslu mengaku telah menyerahkan temuan dua kotak berisi formulir C1 di Menteng kepada pihak kepolisian.

Bawaslu juga menyebutkan, ada 2.006 formulir C1 di kotak pertama dan 1.761 formulir C1 di kotak kedua.

Bawaslu juga mengatakan jika mengatakan formulir itu berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Grobogan, Karanganyar, Blora, Temanggung, Batang, Tegal, Cilacap, Brebes, Semarang, Sragen, Banjarnegara dan Boyolali.

Bantahan Taufik

Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik membantah terlibat atas temuan ribuan formulir C1 dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).

Taufik mengatakan, Seknas tidak pernah mengumpulkan atau mengirimkan Formulir C1.

Formulir C1 yang diamankan berada di dalam dua kardus.

Kardus ditempeli tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'.

Baca: MK Prediksi Terima 302 Perkara Perselisihan Hasil Pemilu

Saat kejadian, Taufik mengaku berada di kantor Seknas.

Kemudian, perbedaan pada surat itu, ada pada kop surat Seknas. 
Taufik kepada awak media, sempat menunjukan contoh kop surat resmi dari Seknas Prabowo-Sandi.

"Karena itu, saya mengatakan berita itu tidak betul. Jadi berita itu sama sekali tidak betul," tutur Taufik di kantor Seknas, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Taufik telah meminta koordinator bidang advokasi Seknas, Yupen Hadi, untuk berkomunikasi dengan pihak Bawaslu.

Taufik juga mempertanyakan kewenangan polisi mengamankan pihak yang membawa C1.

Ketua Seknas M Taufik saat menggelar konferensi pers terkait penemuan C1 di Gedung Seknas Prabowo Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Konferensi Pers tersebut membahas mengenai temuan ribuan formulir C1 yang memenangkan paslon 02 dalam Pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan temuan itu ada yang diduga dari Boyolali. (Tribunnews/Jeprima)
Ketua Seknas M Taufik saat menggelar konferensi pers terkait penemuan C1 di Gedung Seknas Prabowo Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Konferensi Pers tersebut membahas mengenai temuan ribuan formulir C1 yang memenangkan paslon 02 dalam Pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan temuan itu ada yang diduga dari Boyolali. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

"Apa kewenangannya tangkap orang bawa C1. Ini logika sederhana. C1 dibawa dari tim sukses misalkan, mau dikirim ke suatu tempat. Di sini ada C1 DKI. Orang bawa C1 DKI dari kelurahan ke sini. Terus ketemu polisi di jalan, ditangkap. Urusannya apa," kata Taufik.

Taufik juga mempertanyakan pihak Bawaslu yang terlalu cepat mengambil kesimpulan, bahwa temuan C1 itu palsu.

Baca: Polisi Temukan Dua Kardus Isi Ribuan C1 Saat Gelar Operasi Lalu Lintas di Menteng

Karena diperlukan verifikasi kepada saksi-saksi di Boyolali.

"Kok tiba-tiba dinyatakan bahwa C1 itu palsu. Kapan dia konfirmasinya ke Boyolali? Kayak Jinny oh Jinny gitu. Kan' kalau palsu, tanda tangan saksinya harus dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang benar di sana," imbuh Taufik.

Taufik menduga ada skenario yang ingin menjatuhkan kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Taufik pun membantah hendak melakukan kecurangan.

"Jadi saya kira, kalau mau ngibul harus pakai tata krama ngibul gitu loh. Ya kan' ini, Anda bayangkan enggak dinyatakan palsu dengan secepat itu, saya kira sudah tidak model lah," kata Taufik. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved