Pilpres 2019
Mantan Panglima TNI Respons Rencana Mayjen (Purn) Kivlan Demo KPU dan Bawaslu
Tujuan unjuk rasa itu adalah menuntut penyelenggara Pemilu mendiskualifikasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut 01.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Setelah itu, untuk sidang pemeriksaan akan dilakukan pada 17-21 Juni 2019. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.
Hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim pada 24-27 Juni 2019. Adapun, sidang pengucapan putusan akan disampaikan pada 28 Juni 2019.
Terakhir, penyerahan salinan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum untuk presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada 18 Juni hingga 2 Juli 2019.
Berita Terkait