Jumat, 22 Agustus 2025

Pilpres 2019

Mantan Panglima TNI Respons Rencana Mayjen (Purn) Kivlan Demo KPU dan Bawaslu

Tujuan unjuk rasa itu adalah menuntut penyelenggara Pemilu mendiskualifikasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut 01.

Repro/KompasTV
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein. 

Setelah itu, untuk sidang pemeriksaan akan dilakukan pada 17-21 Juni 2019. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.

Hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim pada 24-27 Juni 2019. Adapun, sidang pengucapan putusan akan disampaikan pada 28 Juni 2019.

Terakhir, penyerahan salinan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum untuk presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada 18 Juni hingga 2 Juli 2019.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan