Pilpres 2019
Berbagai Tanggapan Terkait Demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, Sandiaga Uno hingga Komisioner KPU
Berikut ini berbagai tanggapan terkait demo di depan gedung KPU yang akan dilakukan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana pada Kamis (9/5/2019) siang ini.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Pravitri Retno W
Berikut ini berbagai tanggapan terkait demo di depan gedung KPU yang akan dilakukan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana pada Kamis (9/5/2019) siang ini.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dan aktivis Eggi Sudjana akan melakukan demo terkait Pemilu 2019, Kamis (9/5/2019).
Kivlan Zen dan Eggi Sudjana akan melakukan demo di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada siang hari ini.
Dalam demo ini, Kivlan Zen dan Eggi Sudjana menuntut KPU dan Bawaslu agar bekerja secara transparan.
Baca: Jelang Aksi Kivlan Zen Cs, Ratusan Petugas TNI-Polri Berjaga di Bawaslu
Baca: Sederet Fakta Rencana Demo Kivlan Zen dan Eggi Tuntut KPU-Bawaslu
Menurut keduanya, KPU dan Bawaslu telah melakukan kecurangan yang terorganisasi.
"Dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis," kata Eggi, Rabu (8/5/2019), dikutip dari Kompas.com.
Mereka akan menyampaikan tuntutannya bersama massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak).
Berikut, berbagai tanggapan terkait demo yang akan dilakukan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Sandiaga Uno

Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno angkat bicara terkait aksi demo yang akan dilakukan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana di depan gedung KPU.
Sandiaga Uno mengatakan, Kivlan Zen dan Eggi Sudjana berhak menyatakan pendapatnya dengan menginisiasi aksi unjuk rasa sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Baca: Kivlan Zen Inisiasi Demo di KPU-Bawaslu, TKN: Mereka Tidak Siap untuk Kalah
Baca: Tanggapi Rencana Demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, BPN Ngaku Tak Tahu, TKN: Tak Siap Kalah
Menurut Sandiaga Uno, tidak ada yang salah dengan aksi unjuk rasa tersebut, sebab kebebasan menyatakan pendapat telah dijamin oleh undang-undang.
"Kan sudah kita ketahui, untuk mengungkapkan satu kebenaran dan pendapat dilindungi oleh undang-undang.
Jadi selama itu sesuai koridor hukum, tentunya tidak masalah ruang tersebut.
Perbedaan pendapat itu sangat manusiawi, itu indah," ujar Sandiaga saat ditemui di Universitas Bakrie, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Kivlan Zen Akan Demo KPU-Bawaslu, TKN: Bukti Mental Pendukung 02 Tak Siap Kalah
Baca: Soal Kivlan Zen, Fahri Hamzah: Biar Saja Orang Kayak Begitu, Kalau Bikin Rusak ya Ditangkap
Berbagai pihak, kata Sandi, seharusnya menghargai pendapat yang diutarakan oleh orang lain, termasuk dengan adanya perbedaan pandangan.
Di sisi lain, Sandiaga meyakini aksi unjuk rasa akan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kita harus dengar, dalam berbangsa dan bernegara, menghargai pendapat orang lain. Kalau pak Eggi itu kan ahli hukum, dia tahu sendiri mana yang melanggar dan tidak," kata Sandiaga.
2. Djoko Santoso

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, ikut berkomentar terkait aksi yang akan dilakukan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.
Djoko Santoso mengaku, pihaknya tak mengetahui rencana aksi unjuk rasa yang diinisiasi oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.
Baca: Soal Rencana Unjuk Rasa Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, Politikus PAN: Jangan Tekan KPU
Baca: Ketua BPN Djoko Santoso Ngaku Tak Tahu Rencana Kivlan Zen dan Eggi Unjuk Rasa di KPU Siang Ini
"Enggak ngerti aku, baru tahu sekarang," ujar Djoko saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019), dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Djoko Santoso mempersilakan Kivlan dan Eggi menggelar aksi unjuk rasa untuk menyatakan pandangan politiknya.
Menurut Djoko, setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat secara lisan ataupun tulisan.
"Ya kalau mau, itu hak menyatakan pandangan politik, silakan saja. Pasal 28 menyatakan bahwa berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat lisan maupun tulisan itu hak setiap warga negara ya," kata Djoko.
Baca: Tanggapi Aksi Demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, KPU: Sangat Menganggu
Baca: Siang Ini Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Unjuk Rasa di KPU, 11.000 Personel Keamanan Disiapkan
3. Komisioner KPU

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengaku mereka tidak akan menerima perwakilan pendemo yang rencananya digelar di depan Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (9/5/2019) siang ini.
"Nggak. Kita nggak punya waktu," ujar Wahyu di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Wahyu, alasan dirinya dan jajaran KPU tidak bisa menerima perwakilan pendemo dikarenakan para Komisioner sedang sibuk mengebut rampungkan rekapitulasi suara Pemilu luar negeri yang ditargetkan selesai hari ini.
"Bayangkan, kita jam 9 main, selesai jam 12. Jam 12 istirahat, main lagi jam 1 sampai Mahgrib. Mahgrib kita solat kemudian Isya, taraweh, jam 8 main lagi sampai jam 12," jelasnya.
Baca: Beredar Ajakan Demo KPU yang Digagas Kivlan Zen, Moeldoko Sudah Mengingatkan
Baca: Kivlan Zen Ancam Demo KPU dan Bawaslu, Ini Reaksi TKN Jokowi-Maruf
Jika mau, kata Wahyu, perwakilan pendemo dapat diterima oleh KPU untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung sekitar pukul 2 dini hari.
"Kecuali, kalau mau diterima jam 2 pagi," imbuh dia.
(Tribunnews.com/Whiesa)