Pilpres 2019
KPU: Sudah 26 Provinsi Direkap, Tidak Ada Satupun Bantahan Dari BPN
Saksi dari BPN Prabowo-Sandi yang hadir dalam rekapitulasi suara Pilpres 2019 tidak melakukan bantahan terhadap hasil rekap KPU RI.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPN Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara Pemilu Presiden yang sedang dilakukan KPU RI.
Pertimbangan BPN, telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilpres 2019.
Meski penolakan tersebut digembar-gemborkan, saksi dari BPN Prabowo-Sandi yang hadir dalam rekapitulasi suara Pilpres 2019 tidak melakukan bantahan terhadap hasil rekap KPU RI.
Baca: DPD RI dan Ombudsman RI Bahas RUU Partisipasi Masyarakat
"Ini fakta ya, sampai dengan kemarin ada 26 provinsi direkap, baik TKN 01 maupun BPN 02 tidak ada yang disampaikan di sini yang urusannya dengan perolehan suara. Istilahnya penggelembungan, manipulasi, dibelokkan ke sana, dibelokkan ke sini," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, kamis (16/5/2019).
Baca: Jokowi Mania Diperiksa Sebagai Saksi Pelapor Kasus Video Ancaman Penggal Presiden
Padahal sebelumnya KPU juga sudah mempersilakan BPN membawa bukti-bukti data klaim kecurangan tersebut ke rapat pleno rekapitulasi.
Sehingga data-data yang mereka miliki, bisa disandingkan atau dicocokkan dengan data milik KPU.
"Kalau tidak ada buktinya kan bagaimana kita akan melakukan pencocokan dan klarifikasi, konfirmasi terhadap keberatan-keberatan itu," jelas Hasyim.
Prabowo akan menolak
Dalam pidatonya Prabowo Subianto menegaskan menolak hasil penghitungan suara Pemilu.
"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya.
Baca: Presiden Jokowi : Saatnya Sudah Tiba Bangkitkan Ekonomi Syariah di RI
Prabowo Subianto mengatakan bahwa masa depan bangsa berada dipundak KPU.
Masa depan bangsa bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya kecurangan Pemilu atau menghentikannya.
Baca: Kesal karena Berisik di Pos Ronda, Seorang Warga Tegal Tembak 2 Anak SMP Gunakan Senapan Angin PCP
"Kalau kau memilih ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," katanya.
Prabowo Subianto mengatakan bahwa Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi.
Menurutnya mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.
"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," katanya.
Pernyataan Djoko Santoso
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN, Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.
Baca: Rekap Tingkat Nasional KPU RI: Jokowi-Maruf Unggul Suara di Sulawesi Tengah
Penolakan tersebut menurut Djoko Santoso karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber.
Penyelenggaraan Pemilu tidak berlangsung jujur dan adil.

"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," katanya.
Baca: Ditemukan di Singapura, Hal Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Cacar Monyet
Penolakan tegas BPN juga menurut Djoko berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur.
"Pidato pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," katanya.
Klaim suara
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akhirnya memaparkan hasil penghitungan suara yang dilakukan tim internalnya.
Pemaparan dilakukan tim pakar Prabowo-Sandiaga, Laode Kamaluddin, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Menurutnya berdasarkan penghitungan formuli C1 hingga Selasa 00.00 WIB, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara sementara pasangan Prabowo-Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara.
"Jadi yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo-Sandi unggul," katanya.
Baca: Wali Kota Tasikmalaya Menangis di Hadapan Anggota DPRD, Pimpinan DPRD Turut Menangis, Apa Sebabnya?
Adapun menurut Laode hasil tersebut berdasarkan perhitungan di 444.976 TPS atau 54,91 persen.
Laode mengatakan pihaknya membuka pintu bagi pihak yang ingin menantang atau menguji penghitungan suara yang dilakukan BPN.
"Kalau ada yang mau menantang ini silahkan, kita adu data saja. Inilah angka-angkanya yang kita miliki," katanya.
Baca: Seorang Pria Diduga Korban Hipnotis, Motor dan Uang Rp 3,3 Juta Raib
Menurut Laode formulir C1 yang dimilikinya asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelum diinput, formulir C1 diversifikasi dan divalidasi.
"Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Pertanyaannya, mana datamu? ini dataku," katanya.