Pilpres 2019
Prabowo Akan Tolak Hasil Pemilu, Mahfud MD: Tidak Ada Jalan Lain yang Bisa Ditempuh kecuali Hukum
Mahfud MD tanggapi sikap kubu Prabowo-Sandi yang tak mau ajukan banding ke MK setelah klain terjadi kecurangan di Pemilu 2019.
Editor:
Fitriana Andriyani
Tak hanya menolak hasil perhitungan suara Pilpres dari KPU, kubu 02 juga berencana tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dijelaskan Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon.
Baca: Sosok Hairul Anas, Pencipta Robot Pemantau Situng KPU, Mahfud MD Akui Anas Cerdas dan Gagal Nyaleg
Baca: Mahfud MD: Kami Akan Bahas Rekonsiliasi Pascapemilu
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/5/2019) Fadli menuturkan bahwa keputusan menggugat dugaan kecurangan berkemungkinan besar tidak akan di bawa ke Mahkamah Konstitusi.
Namun dijelaskannya keputusan itu tetap akan dinyatakan oleh Prabowo-Sandi.
"Kemungkinan besar tentu tidak akan ke MK dengan catatan dari pemilu yang lalu ya. Nanti akan kita lihat. Nanti pasti finalnya akan dinyatakan oleh paslon," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Ia kemudian menjelaskan kembali pengalaman kubunya saat mengajukan gugatan pilpres ke MK pada tahun 2014.
"Bahkan waktu itu hard evidence sudah disiapkan, bahkan untuk materainya saja habis bermiliar-miliar waktu itu," kata dia.
Baca: Mahfud MD dan Sejumlah Tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan Bertemu Megawati, Ini yang Dibicarakan

Fadli mengatakan lagi bahwa pihaknya akan menyerahkan kepada masyarakat bagaimana untuk bersikap.
"Rakyat yang memiliki sikap. Itu kan ada yang memilih, yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu, yang memilih kan puluhan juta," kata dia.
Baca: BPN Tolak Hasil KPU, Kubu Jokowi: Artinya Mereka Menafikan Kerja KPU, KPPS dan Saksi 02
Baca: Partai Demokrat Beda Pandangan dengan BPN Soal Hal Ini
Mahfud MD Buka Suara soal Peluang Prabowo Menang
Mahfud MD angkat bicara soal kemungkinan pasangan capres/cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang dalam Pilpres 2019.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber di acara iNews Sore, Rabu (15/5/2019).
Padahal, seperti diketahui, Prabowo-Sandi telah mengatakan akan menolak hasil Pilpres 2019, lantaran mereka anggap banyak kecurangan.
Mahfud MD mengatakan ada kemungkinan kubu Prabowo-Sandi dan timnya di Badan Pemenangan Nasional (BPN) memenangi pemilihan presiden (pilpres).
Mulanya, pembawa acara bertanya soal pendapat Mahfud MD soal penolakan pemilu jika berada dalam konteks Undang Undang Pemilu.
Baca: BPN: Kalau Disuruh Tarik Pelatuknya, Kita Tarik
Baca: Gerindra Sindir AHY: Datang ke BPN Gak Bisa tapi Kongkow Bareng Pendukung Jokowi Bisa