Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2019

Prabowo Datangi Polda Metro Jaya, Tak Dizinkan Jenguk Lieus dan Eggi Sudjana hingga Bawa Nasi Padang

Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam untuk menjenguk Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjan

Penulis: Daryono
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Prabowo Subianto saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, Senin (20/5/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.

Kedatangan Prabowo ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana.

Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus makar. 

Namun, Prabowo tak lama berada di Polda Metro Jaya karena tak diizinkan menjenguk Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana.

Berikut rangkuamnnya seperti dikutip dari Kompas.com:

1. Ditemani Amien Rais hingga Purnawirawan Jenderal

Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Prabowo tidak sendiri. 

Ia ditemani oleh sejumlah elit yakni Fadli Zon, Titiek Soeharto, Dahnil Anzar Simanjuntak, Amien Rais, Neno Warisman, Asep Supomo, dan Tedjo Edhy.

"Saya ingin jenguk bapak Eggi dan Lieus. Saya sudah minta izin tetapi tampaknya tidak bisa diterima (untuk membesuk) karena jam besuk harusnya siang hari," kata Prabowo kepada awak media.

Baca: Pasangan Ganda Putra Malaysia Sebut Minions dkk Ada di Level Berbeda

Kunjungan mereka hanya 15 menit lantaran tidak diizinkan masuk ke dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

2. Tidak Dizinkan Menjenguk

Prabowo Subianto tidak diizinkan menjenguk tersangka kasus makar, Eggi Sudjana di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.

"Mohon maaf SOPnya seperti itu (tidak boleh menjenguk tahanan saat malam hari), peraturannya seperti itu," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam.

"Iya SOPnya dibuat untuk ada kelonggaran. Kita beri suatu asas pertimbangan kemanusiaan, tapi kita hormati kewenangan saudara. Kita hormati saudara," jawab Prabowo. 

3. Berniat Antar Makanan

Selain menjenguk, Prabowo sebenarnya sekaligus untuk mengantar makanan kepada Lieus dan Eggi. 

Karena tak diizinkan, Prabowo otomatis dapat mengantar makanan kepada Leuis dan Eggi. 

Hal itu juga diungkap Dahnil Anzar di cuitannya. 

4. Bawa Nasi Padang

Prabowo Subianto menjenguk dua rekannya di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang tersangkut kasus dugaan makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

Prabowo tiba sekira pukul 20.56 WIB di Polda Metro Jaya.

Dirinya didampingi Titiek Soeharto, Amien Rais, Fadli Zon, dan Laksamana (Purn) Tedjo Edy.

Prabowo Subianto tampak mengenakan baju putih dan peci hitam.

Dirinya mengaku membawa nasi padang untuk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma dalam kunjungannya.

"(Bawa) nasi padang. Mau jenguk Pak Eggi dan Pak Lieus," ujar Prabowo sesampainya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Baca: Luis Milla Beberkan Alasan Mau Latih Timnas Indonesia

Prabowo mengaku baru menjenguk pada malam hari karena banyak kegiatan yang harus diikutinya hari ini.

Dirinya mengaku menyiapkan makanan sahur untuk kedua rekannya tersebut.

"Banyak kegiatan tadi siang. Ini juga sekalian untuk sahur karena Pak Lieus tidak mau makan," tutur Prabowo.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan Supriyanto ke Bareskrim Polri.

Eggi telah ditahan sejak 15 Mei 2019.

Sebelum ditahan, Eggi sempat ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara Lieus Sungkharisma ditangkap pihak kepolisian di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Sebelumnya, Lieus dilaporkan Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.

Dirinya diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Bareskrim Polri.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara.

Dirinya juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.

Tangan terborgol

Aktivis Lieus Sungkharisma diamankan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus makar.

Lieus tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB.

Dirinya tampak mengenakan borgol di kedua pergelangan tangannya.

Lieus turun dari mobil berwarna hitam dengan dikawal polisi berpakaian preman.

Tiba di kantor polisi, Lieus tampil apa adanya dengan hanya memakai sandal, celana jins, dipadu kemeja garis-garis.

Seperti diketahui, Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.

Dia diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Baca: Saat Disergap Tim KPK, Sopir Kadisdik Cianjur Tahunya Bawa Kardus Gula, Ternyata Uang Suap

Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara.

Dia juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan