Selasa, 26 Mei 2026

Pilpres 2019

Mereka yang Terjerat Kasus Dugaan Makar, Ada Eggi Sudjana hingga Lieus Sungkharisma

Dalam beberapa bulan terakhir, polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan makar.

Tayang:
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com, foto dari Tribunnews.com dan Kompas.com
Mereka yang Terjerat Kasus Dugaan Makar, Ada Eggi Sudjana hingga Lieus Sungkharisma 

IY dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, dan Pasal 27 Ayat 4 jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelaku dijerat tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap presiden RI.

Terhitung sejak Kamis (16/5/2019), IY telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Fathul Amanah)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved