Pilpres 2019
Jokowi : Saya Hargai Pak Prabowo-Sandi
"Sudah disediakan oleh konstitusi kita bahwa segala perselisihan, sengketa itu diselesaikan melalui MK," kata Jokowi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi menghargai langkah hukum dari Prabowo-Sandiaga yang bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kini, kubu pasangan nomor urut 02 itu tengah mempersiapkan materi-materi gugatan sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK.
Baca: Ucapkan Belasungkawa kepada Korban Meninggal, Prabowo Juga Imbau Netizen Tak Memprovokasi
"Sudah disediakan oleh konstitusi kita bahwa segala perselisihan, sengketa itu diselesaikan melalui MK. Dan saya menghargai Pak Prabowo-Sandi yang telah membawa sengketa Pilpres kemarin ke MK," tutur Jokowi saat menggelar konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Lebih lanjut, Jokowi yang juga calon petahana itu juga meyakini hakim di MK akan memutuskan berdasarkan fakta yang ada.
Baca: Setangkai Bunga Seorang Demonstran kepada Aparat Kepolisian di Bawaslu
Menyikapi kondisi yang sempat bergejolak karena adanya keributan, Jokowi meminta semua pihak harus saling menghormati dan menyayangi terlebih saat ini merupakan Bulan Ramadan.
"Saudara-saudara sekalian yang saya hormati, ini adalah Bulan Ramadhan penuh berkah, ampunan, kasih sayang untuk kita semua saling menghormati, menghargai dan kewajiban kita sebagai Umat islam perbanyak amal soleh berbuat baik," ucap Jokowi.
Sikap Prabowo Subianto
Menyikapi pemgumuman KPU terkait hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019, Prabowo Subianto menyebut waktu pengesahan KPU dengan istilah 'Senyap-senyap begitu'.
Saat Prabowo Subianto menyatakan istilah 'senyap-senyap begitu' tampak ekspresi Sandiaga Uno tersenyum lalu tertawa bersama sejumlah relawan di belakang Prabowo-Sandiaga.
Baca: Prabowo Kalah di Pilpres 2019, Muslimat NU Pasuruan Tolak Gerakan People Power dan Imbau Persatuan
"Ijinkan saya atas nama Pasangan Calon Presiden dan Wapres RI 02 dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2019 ini untuk membacakan statemen yang kami susun. Untuk menanggapi pengumuman KPU dini hari tadi pagi yah, sekitar jam 2 pagi, senyap-senyap begitu," kata Prabowo mengawali jumpa pers.
"Bisa orang tidur atau belum tidur sama sekali" lanjut Prabowo terkait waktu pengesahan KPU.
Berikut pernyataan lengkap Prabowo Subianto sambil membaca naskah di tangannya seperti disadur tribun-timur.com dari Youtube Kompas.com:
Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan di Hotel Sahid Jaya tanggal 14 Mei 2019 yang lalu, kami pihak Pasangan Calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan.
Pihak Paslon 02 juga telah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil.
Namun hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut.
Oleh karena itu, sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada kesempatan 14 Mei lalu di Hotel Sahid Jaya, kami pihak Paslon 02 MENOLAK semua hasil penghitungan hasil penghitungan suara Pilpres yang diumumkanKPU pada tanggal 2 Mei 2019 dini hari tadi.
Di samping itu pihak Paslon 02 juga merasa pengumuman hasil rekapitulasi tersebut di laksakanakn pada waktu yang janggal di luar kebiasaan
Dua, pihak Paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini.
Baca: Dianggap Janggal oleh Prabowo-Sandi, Ini Alasan KPU Umumkan Hasil Pilpres 2019 Dini Hari
Tiga, menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat relawan dan pendukung simpatisan Paslon 02 untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan damai, berlandaskan konsitusi.
Demikian statmen kami saya kira cukup jelas pada tanggal 14 Mei juga pernyataaan pernyataan kami sesudah itu saya kira bisa menjadi pegangan kita di depan.
Berikut video lengkapnya:
BPN Pastikan Lanjut ke Mahkamah Konstitusi
Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).
Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN Prabowo-Sandiaga di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Baca: Dianggap Janggal oleh Prabowo-Sandi, Ini Alasan KPU Umumkan Hasil Pilpres 2019 Dini Hari
"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.
Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.
"Oleh karena itu, dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," kata Dasco.
Sebelumnya KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-MarufAmin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Baca: Beda Pidato Jokowi dengan Prabowo, Berikut Transkrip Lengkapnya
Jumlah perolehan suara Jokowi-Maruf 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara. Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/joko-widodo-nih102.jpg)