Rabu, 20 Agustus 2025

Pilpres 2019

SBY Puji Langkah Prabowo Akan Tempuh Jalur Konstitusi Terkait Hasil Pilpres 2019

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memuji niat Prabowo Subianto yang akan membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/ABRAHAM DAVID
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku 10 tahun tahan emosi akibat dicurigai terlibat kasus Bank Century, di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (11/11/2018). Tim investigasi pimpinan sekjen Hinca Pandjaitan terkait pemberitaan Asia Senintel memberikan kesimpulan bahwa hanya fitnah, media asing telah meminta maaf kepada SBY dan rakyat indonesia serta mencabut berita, sama hal nya dengan media yang mengutip berita itu. TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID 

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.

Sementara pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.

Baca: Cari Kado Lebaran? Cek Harga 11 HP Xiaomi Terbaru Redmi 7 hingga Redmi 6A, Mulai Rp 800 Ribuan

Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah.

Sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601.

9 partai politik lolos parlemen

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9 partai politik lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Sementara, 7 partai politik lainnya mendapatkan suara kurang dari 4 persen sehingga tidak lolos masuk ke parlemen.

Rekapitulasi suara meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Hasil rekapitulasi ditetapkan KPU, Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Baca: Hasil Pilpres 2019: Jokowi-Maruf 85.607.362 Suara, Prabowo-Sandi 68.650.239 Suara

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Berdasarkan penetapan KPU, PDI Perjuangan meraih suara paling tinggi yaitu 27.053.961 suara atau 19,33 persen.

Baca: Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Balas Memukul Jika Dipukul Saat Aksi 22 Mei 2019

Di bawah PDI-P menyusul Gerindra dengan perolehan suara 17.594.839 atau 12,57 persen.

Pada urutan ketiga ditempati Golkar dengan 17.229.789 atau 12,31 persen.

Baca: ‎Dituduh Bawa 6 Kilogram Kokain, Seorang WNI Bebas Dari Ancaman Penjara Seumur Hidup di Filipina

Urutan keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan