Rabu, 20 Agustus 2025

Pilpres 2019

Tanggapan Sejumlah Pihak soal Keputusan Prabowo Gugat ke MK, Banyak Bukti yang Harus Disiapkan

Keputusan BPN Prabowo-Sandi ajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, banyak bukti yang harus disiapkan

WARTA KOTA/ADHY KELANA
Pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers didampingi tim Badan Pemenangan Nasional menyikapi hasil perhitungan suara KPU, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Prabowo-Sandi menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang telah dilakukan KPU, karena dianggap terjadi kecurangan. WARTA KOTA/ADHY KELANA 

"Tebakan saya, pihak yang mengalami kekalahan, bukan tidak tahu bahwa angka yang dibutuhkan sebesar itu, karena berat ini.

Misalnya kebutuhan saksi dalam hari H Pemilu kemarin agak rumit di masing-masing pihak sehingga tidak banyak form C1 misalnya bisa diperoleh oleh masing pihak sebagai alat bukti valid," ujar dia.

Baca: Prabowo Anggap Pengumuman Hasil Pilpres Janggal, Mantan Komisioner KPU Bongkar Perbedaan dengan 2014

Baca: BPN Sebut Pernyataan Prabowo Tak Satupun Menjurus Upaya Menggulingkan Pemerintah

4. Ketua TKN Dedi Mulyadi

Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin Daerah Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi kubu Prabowo-Subianto yang akan menggugat hasil pemilu ke MK.

Dedi menilai, gugatan ke MK itu merupakan langkah lebih terhormat dan sesuai konstitusi daripada melakukan aksi politik hukum di jalanan.

"Lebih terhormat menggugat hasil pemilu di MK daripada melakukan aksi politik di jalanan," kata Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (21/5/2019).

Menurut Dedi, langkah seorang negarawan itu selalu menggunakan koridor konstitusi dalam menyelesaikan setiap problem.

MK, kata dia, adalah pintu konstitusi yang bisa ditempuh siapa pun yang keberatan atas baik hasil pemilihan presiden maupun pemiliha legislatif.

"Sehingga jalan itu (menggugat ke MK) lebih baik dibanding dengan langkah politik hukum jalanan dalam menyelesaikan setiap problem yang sebenarnya tak akan selesai, bahkan akan menyebabkan masalah baru dalam kehidupan demokrasi," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengajak masyarakat Indonesia untuk bersatu kembali dan menerima hasil pemilu 2019 dengan legawa.

"Hasil pemilu sudah diumumkan dan Jokowi-Ma'ruf Amin raih suara terbanyak. Mari kita hormati hasil pemilu yang sudah memakan korban jiwa. Mereka sudah berkorban demi menegakkan demokrasi," kata Dedi.

Baca: BPN Gugat Ke MK, TKN Siapkan Dokumen Autentik Untuk Pertahankan Kemenangan Jokowi-Maruf

5. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengapresiasi rencana pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK.

"Tetapi ini juga harus dilakukan dengan itikad baik. Ketika memilih menempuh langkah hukum mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, maka juga harus diikuti narasi yang membangun kepercayaan pada proses hukum yang berlangsung di MK," kata Titi, Selasa (21/5/2019), dilansir Kompas.com.

Oleh karena itu, Titi berharap kepada Prabowo-Sandiaga beserta elite politik di sekelilingnya untuk menyebarkan narasi-narasi positif terkait gugatan ke MK tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan