Sabtu, 6 September 2025

Pilpres 2019

BW Kritik MK dan Sebut Rezim Korup, Jokowi: Jangan Rendahkan Institusi, Ini Respons Sandi-Mahfud MD

BW menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup serta kritik MK. Ini respons Jokowi, Sandiaga, Mahfud MD, hingga mantan hakim MK.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. 

BW menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup. Ini respons Jokowi, Sandiaga, Mahfud MD, hingga mantan hakim MK.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup.

Mantan pimpinan mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menjadi bagian dari rezim tersebut.

Hal tersebut dikatakan BW setelah mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) malam.

"Mudah-mudahan MK bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan."

"Bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam.

Baca: Begini Respon Pimpinan KPK Soal Pernyataan Bambang Widjojanto

Baca: Soal Pernyataan Bambang Widjojanto Tentang MK, Pakar Hukum Ungkap Kekuatan untuk Menekan Peradilan

Selain itu, BW juga berharap, MK hanya menelusuri angka-angka yang bersifat numerik dalam menangani sengketa hasil Pilpres 2019.

Bambang mengistilahkan MK jangan jadi "mahkamah kalkulator."

Advisor BANI Bambang Widjojanto saat memberikan edukasi dan sosialisasi tentang BANI dan Arbitrase dihadapan Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (Perhumasi) di ruang Al Quds Universitas Yasri, beberapa waktu lalu, di Cempaka Putih, Jakarta.
Advisor BANI Bambang Widjojanto saat memberikan edukasi dan sosialisasi tentang BANI dan Arbitrase dihadapan Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (Perhumasi) di ruang Al Quds Universitas Yasri, beberapa waktu lalu, di Cempaka Putih, Jakarta. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

MK, kata BW, sudah seharusnya menelusuri secara serius dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kami mencoba mendorong MK bulan sekadar mahkamah kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," kata Bambang.

Ucapan BW soal rezim korup dan kritiknya pada MK menuai banyak tanggapan dari kalangan.

Termasuk Presiden Joko Widodo yang menegur agar BW tidak merendahkan institusi pemerintah.

Berikut tanggapan dan respons berbagai pihak, termasuk Mahfud MD soal ucapan BW, dirangkum Tribunnews dari Kompas.com dan Tribun Wow.

1. TKN

Ace Hasan Syadzily.
Ace Hasan Syadzily. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Kritikan pertama datang dari juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily.

Ace justru meminta BW untuk tak sibuk beropini soal MK dan fokus menyiapkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk menggugat hasil Pilpres 2019 yang diumumkan KPU.

"BW jangan sibuk bermain opini, fokus saja ke penyiapan bukti-bukti persidangan."

"Selama ini, kubu 02 miskin dengan bukti dan hanya mengandalkan drama kalah karena dicurangi," kata Ace melalui keterangan tertulis, Minggu (26/5/2019).

"Belum apa-apa, BW sudah meragukan kredibilitas dan integritas hakim MK."

"MK adalah lembaga negara yang merdeka dan sudah teruji kemandiriannya dalam proses pengambilan putusan," lanjut dia.

Karena itu, Ace meyakini MK tak akan bisa diintervensi oleh pihak manapun dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019.

Ace juga optimistis MK tak akan terpengaruh bila nantinya kubu Prabowo-Sandi mengerahkan massa untuk mendesak mereka dalam membuat putusan.

Baca: Ace Hasan Syadzily Ingatkan Bambang Widjojanto

Hal senada juga disampaikan juru bicara TKN lainnya, Irma Suryani Chaniago.

Menurut Irma, BW tak layak menyindir soal rezim korup saat mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

Irma Suryani Chaniago
Irma Suryani Chaniago (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

"Saya kira nggak layak bicara rezim korupsi, mahkamah kalkulator, dan lain-lain."

"Gaya-gaya dengan narasi menyerang mulai dilakukan," ujar Irma, Minggu (26/5/2019).

Menurut elite Partai NasDem ini, jauh lebih tepat BW mengumpulkan bukti-bukti yang asli dan kuat untuk membuktikan tudingan kecurangan pemilu dalam sidang sengketa di MK.

"Seperti yang bersangkutan orang bersih saja," tegas anggota DPR RI ini.

"Yang pernah terindikasi bikin saksi palsu nggak usah kebanyakan omong! Kumpulkan saja bukti asli, jangan bukti abal abal" sindir Irma.

2. Sandiaga Uno

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno
Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menilai, pernyataan BW merupakan bentuk kekhawatiran dari masyarakat.

Dengan itu, menurutnya, perilaku korupsi harus diperangi dan hal itu merupakan tanggung jawab semua warga negara Indonesia.

"Karena ini (penanganan korupsi) bukan kerja satu dua orang, tapi ini kerja monumental kolosal untuk menghilangkan praktek korupsi."

"Baik di bidang politik usaha, pangan, dan sebagainya," ucap Sandiaga Jalan Cikupa 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).

Sandiaga pun mengaku prihatin dengan banyaknya kasus korupsi di Indonesia.

"Kalau kata Pak Kwik Kian Gie bilang sudah stadium 4 korupsi di Indonesia ini," ucapnya.

3. Maruarar Siahaan

Maruarar Siahaan
Maruarar Siahaan (BAWASLU)

Kritikan pada ucapan BW yang meragukan independsi dan integritas MK juga dilontarkan mantan hakim MK, Maruarar Siahaan.

Menurut dia, apabila pernyataan BW sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas dan martabatnya, hal itu tidak masalah.

Akan tetapi, pernyataan BW, dia berharap MK bukan menjadi bagian dari rezim yang korup, adalah sebuah ‘framing’ opini yang sangat berbahaya.

"Ini berbahaya sekali. Dia (BW) mau membangun opini apabila MK nanti menolak gugatan kubu 02, maka lembaga ini korup dan bagian dari pemilu curang,” kata Maruarar saat dihubungi, Sabtu (25/5/2019).

Rektor UKI ini mengatakan, ‘framing’ opini sejenis juga terus-menerus digaungkan kubu 02 sebelum pencoblosan 17 April, yakni “hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo-Sandi.”

“Berbahaya sekali ini. Saya protes itu. Janganlah dibangun opini demikian," tegas profesor hukum yang menjadi hakim MK periode 2003-2008 itu.

Maruarar meminta BW dan semua pihak untuk menghormati MK.

Terlepas dari kasus hukum yang pernah menjerat beberapa hakimnya, Maruarar meyakini MK saat ini sama sekali tidak bisa diintervensi, termasuk oleh pemerintah.

"Jangan mengecilkan MK. Lembaga ini memiliki independensi dan integritas yang tinggi," tegas Maruarar.

4. Joko Widodo

Presiden Joko Widodo menerima pedagang kaki lima yang menjadi korban penjarahan saat aksi 22 Mei, Abdul dan Ismail di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/5/19).
Presiden Joko Widodo menerima pedagang kaki lima yang menjadi korban penjarahan saat aksi 22 Mei, Abdul dan Ismail di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/5/19). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak sepatutnya tak merendahkan martabat suatu institusi negara.

Menurut dia, hal itu tidak baik.

"Ya, jangan ini lah, jangan senang merendahkan sebuah institusi ya, saya kira enggak baik," kata Jokowi, Minggu (26/5/2019).

Menurut dia, lembaga-lembaga negara di Indonesia dibentuk dengan sistem ketatanegaraan yang kuat.

"Apa pun lembaga yang ada ini dibentuk oleh ketatanegaraan kita, agar memiliki sebuah trust (kepercayaan) dari publik."

"Jangan sampai direndahkan, dilecehkan seperti itu. Saya kira enggak baik. Ini (berlaku) pada siapa pun, ya," katanya.

5. Mahfud MD

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019)
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019) (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Mantan Ketua MK, Mahfud MD memberikan tanggapan berbeda dari berbagai kalangan soal ucapan BW.

Mahfud MD meminta, ucapan 'Mahkamah Kalkulator' dan permintaan untuk tak jadi bagian rezim korup, tidak perlu dianggap sebagai hal yang berlebihan.

Mulannya Mahfud MD ditanya pembawa acara apakah ada indikasi dari perkataan itu sebagai Contempt of Court.

Dikutip TribunWow.com dari tayangan program metrotvnews, Sabtu (25/5/2019), Mahfud kemudian menjelaskan mengenai istilah tersebut.

"Istilah Contempt of Court itu secara resmi di dalam tata hukum kita belum ada tetapi di dalam undang-undang hukum pidana, pelecehan atau perusakan terhadap pejabat-pejabat atau jabatan publik itu ada hukumannya sendiri," ujarnya.

Namun, ia menganggap perkataan seperti 'Mahkamah Kalkulator' tidak perlu dianggap sebagai hal yang berlebihan.

"Tetapi ini anggap sebagi penilaian publik yang tidak udah disikapi terlalu berlebihan," kata dia.

Mahfud MD lalu mengatakan, dahulu saat menjadi Ketua MK pada 2009, ia pernah diragukan saat memutuskan sengketa pilpres.

Namun saat semua diputuskan MK, kondisi pascapilpres damai kembali.

Lihat videonya di menit ke 4.44

(Tribunnews.com/Sri Juliati/TribunWow-Roifah Dzatu Azmah/Kompas.com-Jessi Carina, Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan