Soal Pernyataan Bambang Widjojanto Tentang MK, Pakar Hukum Ungkap Kekuatan untuk Menekan Peradilan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menanggapi soal pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto.
Editor:
tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menanggapi soal pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), yang dalam pernyataannya meragukan independensi dan integritas MK.
Bambang Widjojanto meminta agar MK tak berubah menjadi "Mahkamah Kalkulator' usai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Pernyataan Bambang Widjojanto (BW) itu membuat beberapa tokoh menanggapinya.
Satu diantara tokoh yang menanggapi yakni Pakar Hukum Feri Amsari.
Hal tersebut diutarakan Feri Amsari saat menjadi narasumber di acara Kompas Petang yang dilansir TribunJakarta.com pada Senin (27/5).
Feri Amsari menilai pernyataan tersebut merupakan sebuah gaya Bambang Widjojanto yang memahami alat bukti dugaan kecurangan Pilpres 2019 yang begitu sederhana.
Dengan alat bukti yang sederhana itu, lanjut Feri Amsari, sehingga membuat Bambang Widjojanto merasa perlu ada kekuatan yang menekan peradilan.