Senin, 18 Agustus 2025

Pilpres 2019

Kalau Hanya Bermodal Link Berita, Prabowo Diragukan Bisa Menang di MK

Veri Junaidi menilai sulit bagi tim hukum Prabowo-Sandi memenangkan gugatan di MK jika buktinya didasar berita media.

Penulis: Y Gustaman
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno ucapkan belasungkawa terkait unjukrasa berlangsung rusuh di Jakarta, Rabu, (22/5/2019) 

"Misalnya kalau yang mau dibuktikan itu adalah pengerahan aparat Polri, ada tidak misalnya, karena jumlah (selisihnya) 17 juta. Ini pengerahannya berarti levelnya bukan tingkat Polres. Apakah memang ada instruksi dari Kapolri? Ini saya bertanya lho ya. Bukan menuduh," ujar Veri.

"Terus kemudian bagaimana caranya kerjanya, apakah intimidasi, apakah dengan uang, dengan apa. Itu yang harus memang dihitung. Dan setiap kasus-kasus itu seberapa besar dia berdampak terhadap hasil pemilunya. Jadi bukan hanya kasus di Garut," lanjut Veri.

Puluhan berita media jadi bukti

Berikut sejumlah berita media menjadi bukti dalam permohonan Prabowo-Sandi ke MK.

1. Kapolsek Pasirwangi mengaku diarahkan dukungan Jokowi (Bukti P-11)

2. Polisi Diduga Mendata Kekuatan Dukungan Capres Hingga ke Desa/CNN Indonesia (Bukti P-12)

3. SBY soal oknum BIN, Polri, dan TNI yang tak netral di Pilkada (Bukti P-13)

4. Pose Dua Jari di Acara Gerindra Anies Terancam 3 Tahun Penjara (Bukti P-31)/CNN Indonesia

5. Pose Jari Luhut dan Sri Mulyadi Bukan Pelanggaran Pemilu/Tempo.co (Bukti P-14)

6. Kades di Mojokerto Dituntut 1 Tahun Percobaan karena Dukung Sandiaga/Detik.com (Bukti P-15)

7. Bawaslu Setop Kasus 15 Camat Makassar Deklarasi Dukung Jokowi/CNN Indonesia (Bukti P-16)

8. Gubernur dan 9 Bupati di Bengkulu Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf/TribunJogja.com (Bukti P-17)

9. Wagub Sulbar dan 5 Bupati Deklarasi Dukung Jokowi/Tribunsulbar (Bukti P-18)

10. 15 Gubernur Tegaskan Dukungan Kepada Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019/Liputan6.com (Bukti P-19)

11. 12 Kepala Daerah di Sumatera Barat Deklarasi Dukung Jokowi/Kompas.com (Bukti P-20)

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan