Selasa, 2 September 2025

Kasus Makar

Mengorek Seluk Beluk Penjual Senjata Api untuk Kerusuhan 22 Mei, Begini Sosok AD Menurut Warga

Polisi menangkap seorang berinisial AD (47) yang berperan sebagai penjual senjata api untuk kerusuhan 22 Mei.

Editor: Adi Suhendi
Kompas.com/Dhemas Reviyanto
Menko Polhukam Wiranto didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavia menjelaskan tentang kerusuhan 22 Mei di Jakarta. 

TribunJakarta.com lantas mencoba mengetuk pagar rumah tersebut dan mengucapkan salam serta sapaan, hanya saja tak ada yang menyahut maupun membukakan pintu rumah itu.

Berdasarkan keterangan warga yang sedang berkumpul di depan rumah itu, diketahui rumah itu sedang kosong.

Baca: Imbas Naiknya Harga Tiket Pesawat, Sejumlah Pemudik Pilih Naik Kapal dari Tanjung Priok

Setelah Adnil ditangkap, rumah itu kini ditempati sang istri.

Hari ini, istri Adnil diketahui sedang menjenguknya di tahanan Polda Metro Jaya.

"Denger-denger sih istrinya lagi jenguk ya, di Polda apa," ujar seorang wanita warga setempat yang menolak menyebutkan namanya.

Wanita tersebut kemudian mengaku tak melihat bagaimana suasana saat Adnil ditangkap.

Ia hanya tahu Adnil pernah ditangkap polisi beberapa tahun lalu atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saya mah nggak liat pas dia ditangkapnya. Yang saya tahu dia tinggalnya udah dari kecil di situ. Pernah ditangkap juga kasus narkoba. Itu udah lama, tahun 2000 berapa saya lupa," kata wanita itu.

Baca: Imbas Naiknya Harga Tiket Pesawat, Sejumlah Pemudik Pilih Naik Kapal dari Tanjung Priok

Ketika ditanyai soal sosok AD alias Adnil, wanita itu mengatakan bahwa tersangka merupakan pribadi yang gemar bergaul.

Selama bertahun-tahun tinggal di rumah tersebut, Adnil diketahui kerap kali berkumpul dan mengobrol dengan tetangganya.

"Ramah sama warga sekitar mah. Biasa aja sering bergaul, ngobrol sama warga kok," ucapnya.

Kemudian, TribunJakarta.com mencoba menggali keterangan kepada ketua RT 08/RW 09 Rawa Badak Utara.

Hanya saja, hasilnya nihil lantaran siang ini ketua RT setempat sedang tidak ada di rumah.

Penjelasan Mabes Polri

Mabes Polri menangkap enam tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan di aksi 22 Mei 2019.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan