Pilpres 2019
Kubu 02 Minta Perlidungan Saksi, TKN: Yang Penting Saksinya Benar-benar Asli Bukan 'Rekayasa'
TKN Jokowi-Maruf Amin mempersilakan tim hukum 02 meminta perlindungan saksi untuk persidangan sengketa hasil pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Adi Suhendi
"Bahkan tadi ada pengalaman, pemeriksaannya dilakukan dengan menggunakan tirai (ditutupi). Tapi kan ada keterbatasan, mudah-mudahan keterbatasan ini bisa diterobos kalau saja MK memberikan peran strategis yang jauh lebih besar," papar BW.
Sementara itu, juru bicara LPSK Rully Novian menjelaskan, LPSK memberikan masukan kepada tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga bukan terkait masalah Pilpres, tetapi bagaimana saksi dapat diberikan perlindungan dan tidak melanggar aturan yang ada.
Baca: Setnov Keluyuran Usai Dirawat, Liberti Sitinjak : Semenjak Saya Menjabat, Ini Peristiwa Pertama
"Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 membatasi, perlindungan diberikan dalam proses pidana. Berarti ada penyelidikan, penyidikan, apakah sidang di MK termasuk ke dalam kategori proses peradilan pidana?" Tutur Rully di tempat yang sama.
"Jadi bukan MK yang membatasi, makanya keputusan itu harus kita koordinasikan dengan MK, bagaimana sikap MK? Kebetulan LPSK punya MoU dengan MK," katanya.
TKN Jokowi-Maruf Sebut Kejutan Berujung Antiklimaks
Terkait akan ada kejutan "wow" dari BPN Prabowo-Sandiaga, Anggota Tim Hukum Jokowi-Maruf, Taufik Basari menanggapinya dengan santai.
Taufik Basari menilai, pihaknya sudah biasa menghadapi strategi yang dikeluarkan oleh BPN Prabowo-Sandiaga yang biasanya berujung antiklimaks.
Baca: MK soal Ancaman Menyasar Dua Hakim : Jika Benar, Maka Ini Jadi Hal Serius

"Kita sudah biasa mendengar itu, tapi ujungnya antiklimaks, mudah-mudahan bener wow," ujar Taufik yang biasa disapa Tobas dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Menurut Tobas, pernyataan akan ada saksi yang mengejutkan hanya strategi dari kubu Prabowo-Sandiaga dalam membangun narasi tanpa ada bukti yang maksimal.
Hal tersebut, kata Tobas, pernah dilakukan kubu Prabowo saat kontestasi Pilpres 2014 menjelang pelaksanaan sidang di Mahkamah Konstitusi.
"Saya ingat 2014, dikatakan mereka akan ada 10 truk kontainer yang akan dibawa ke MK sebagai bukti, tapi hanya segitu (tidak pakai truk tetapi hanya box kontainer)," papar Tobas.