Selasa, 26 Agustus 2025

Pilpres 2019

Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi, Ini Alasannya

Haris Azhar menolak untuk menjadi salah satu saksi yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019.

Tribunnews.com/Glery
Haris Azhar menolak untuk menjadi salah satu saksi yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019. 

Sebelumnya, tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sebanyak 15 saksi fakta dan 2 ahli dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019.

Pada awal sidang, 15 saksi dan 2 ahli tersebut disumpah lebih dulu. Pengucapan sumpah dipimpin oleh Hakim MK Wahiduddin Adams.

Baca: Ini Sosok Agus Maksum, Saksi Prabowo-Sandi yang Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK?

Baca: Dukung Prabowo di Pilpres, Ponakan Mahfud MD Hairul Anas Bocorkan Materi Pelatihan TKN di Sidang MK

Baca: Bersaksi di Sidang MK, Hermansyah Akui Pernah Diajak Fadli Zon ke Bogor

Adapun 15 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan, yakni:

1. Agus maksum

2. Idham

3. Hermansyah

4. Listiani

5. Nur Latifah

6. Rahmadsyah

7. Fakhrida

8. Tri Susanti

9. Dimas Yehamura

10. Beti Kristiana

11. Tri Hartanto

12. Risda mardiana

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan