Pilpres 2019
Saksi Tim Prabowo Sebut Soal Materi Moeldoko 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi,' Ini Respons TKN
Berikut respons TKN saat saksi tim Prabowo-Sandiaga menyinggung pernyataan Moeldoko dalam pelatihan saksi.
Editor:
Sri Juliati
Anas kemudian ditanya oleh hakim, apakah istilah tersebut merupakan ajaran agar berlaku curang.
Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak diajarkan untuk curang.
Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan, kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.
"Lebih cenderung mengatakan, kecurangan adalah suatu kewajaran," kata Anas.
Tim hukum paslon nomor 01, Teguh Samudera, kemudian menanyakan lebih lanjut untuk mempertegas maksud istilah tersebut.
Teguh menanyakan, apakah setelah pilpres digelar, banyak orang menyebut ada kecurangan karena paslon 02 dinyatakan kalah dalam penghitungan suara.
Anas kemudian mengakui, banyak yang menyebut dugaan kecurangan dalam pemilu.
"Itu berarti dalam alam demokrasi, setiap orang boleh menyebut ada kecurangan?" kata Teguh.
Teguh kemudian menanyakan, apakah kata-kata Moeldoko tersebut dimaksudkan, siapa saja, termasuk pihak lawan, dapat bertindak curang dalam pemilu.
Namun, menurut hakim, pertanyaan itu adalah pertanyaan untuk menanyakan pendapat.
Sementara Anas dihadirkan sebagai saksi fakta, bukan ahli.
Menurut Anas, dia tidak dapat memaksudkan maksud istilah itu.
Namun, dia tidak dapat menerima kata-kata Moeldoko yang menyebut kecurangan bagian dari demokrasi.
Menurut Anas, kata bagian dapat dianggap sebagai pengakuan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN: Tak Mungkin Moeldoko Sebut Kecurangan Wajar dalam Demokrasi" dan "Jadi Saksi di MK, Caleg PBB Mengaku Ikut Pelatihan TKN soal "Kecurangan Bagian dari Demokrasi""