Pilpres 2019
Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK, Mahfud MD: Siapa yang Bohong dan Berdrama Akan Ketahuan
Mahfud MD menilai sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan pembelajaran politik kepada masyaraka
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahfud MD menilai sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan pembelajaran politik kepada masyarakat.
Terlebih, sidang sengketa Pilpres 2019 di MK digelar secara terbuka yang bisa dilihat langsung masyarakat melalui peliputan di media massa.
"Kita ikutin sebagai pembelajaran kepada masyarakat, kita ikuti sidang MK ini dan itu sudah terbuka," ucap Mahfud MD di kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPMI), Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Mahfud MD juga mengatakan jika disimak, dalam persidangan akan terbongkar siapa yang berbohong hingga siapa yang sedang memainkan 'drama' atau siapa yang hanya ingin mengambil momentum.
Baca: Krisdayanti Bongkar Dana Ribuan Dollar untuk Operasi Plastik, Jedar Melongo, Fanny Ghassani Bereaksi
Baca: Hadiri Jamuan Makan Bareng Para Pejabat di Norwegia, Puput Nastiti Devi dan Ahok Kenakan Baju Serasi
Baca: Oknum Perwira di Polisi Dilaporkan Cabuli Siswi SMP, Modusnya Pergi Silahturahmi
Sehingga, mantan Ketua MK tersebut berharap masyarakat menyaksikan sidang sengketa Pilpres 2019 hingga sidang keputusan pada 28 Juni 2019.
"Siapa yang bohong akan ketahuan, siapa yang berdrama akan ketahuan. Kan gitu. Rakyat kan tidak bodoh. Oh ini orang berdrama, oh ini orang nggak ngerti masalah. Oh ini orang hanya mengambil segmen tertentu. Itu sudah terlihat semua dari sidang-sidang. Nah masyarakat biar nonton sampai MK membuat vonis," katanya.
Tidak lupa Mahfud MD mengingatkan hakim MK pintar dalam membuat keputusan.
Hakim MK juga harus pandai menilai setiap butir pernyataan saksi.
"Nah MK membuat vonis harus pintar juga menilai setiap butir pernyataan saksi ini salah, ini bilang begini tapi salah faktanya, begini ini sudah dibantah oleh ini, ini ada fakta lain begini. Itu namanya MK yang benar," tegas Mahfud MD.
Terakhir dia berharap para hakim MK tidak hanya mengabulkan gugatan atau menolak gugatan, melainkan harus jelas argumennya.
Kesaksian keponakannya mentah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kesaksian Hairul Anas saat sidang lanjutan Pilpres 2019 di MK pada Kamis (20/6/2019) dini hari masih mentah.
Diketahui Hairul menjadi saksi untuk paslon 02, Prabowo-Sandiaga dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK. Dia juga merupakan keponakan dari Mahfud MD.
"Soal kesaksiannya (Hairul) sih mentah menurut saya," kata Mahfud di kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Baca: Caleg PBB Jadi Saksi BPN Prabowo-Sandiaga, Yusril: Ini Orang Agak Ngeyel
Mahfud menjelaskan ada tiga poin kesaksian Hairul yang menurutnya mentah dan tidak terdapat kecurangan seperti yang disampaikan Hairul di persidangan.

Pertama saat bersaksi Hairul menyebut pidato Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pernah menyampaikan bahwa kecurangan itu biasa di dalam demokrasi.
Baca: Keponakannya Dukung Prabowo Jadi Saksi Sidang MK, Ini Komentar Mahfud MD
Menurut Mahfud, Moeldoko tidak menyuruh orang untuk melakukan kecurangan.
"Pertama, dia mengatakan ada pidato dari Moeldoko bahwa di demokrasi itu biasa curang. Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko. Tetapi Moeldoko kan tidak menyuruh orang curang. Hanya bilang bahwa di demokrasi itu biasa terjadi kecurangan, tapi tidak mengajak curang kan," imbuhnya.

Kedua, adanya kesaksian Hairul yang keliru soal TKN Jokowi-Ma'ruf yang menyerukan golput saat Pemilu 2019, agar pasangan Jokowi-Ma'ruf menang.
"Justru Pak Jokowi dan TKN berkampanye agar jangan golput. Karena 73 persen dari hasil survei, orang yang mau golput itu ditanya mau pilih Jokowi. Itu kan hasil surveinya begitu," ungkap Mahfud MD.

" Golput itu banyak, tapi anda mau golput? 'Biarlah saya golput saja'. Nah anak-anak milenial itu kan 'saya golput saja, males ke TPS'. Tapi seandainya anda milih, milih siapa? Milih Jokowi 73 persen, masak mau nyuruh golput. Oleh sebab itu, TKN lalu bicara jangan golput. Itu saya kira keliru,"lanjut Mahfud MD.
Baca: Yusril: Hairul Anas Numpang Nyaleg di PBB
Mahfud turut membeberkan kesaksian Hairul lainnya yang dinilai keliru yakni soal aparatur negara yang dikerahkan untuk mengampanyekan program pemerintahan.
"Ketiga, menyebut-menyebut aparat. Aparat digunakan. Ya namanya aparat kan tugasnya mengkampanyekan program pemerintah, keberhasilan pemerintah. Itu sudah biasa saja. Tapi kan tidak curang. Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan," tambahnya.
Beberkan materi pelatihan TKN
Keponakan Mahfud MD yakni Hairul Anas jadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hairul bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pada ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, dirinya akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.
Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf.
Namun dia sendiri mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.
"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Dalam pelatihan saksi itu, ia mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.
Dimana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.
Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.
Kemudian Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang.
Katanya, materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.
"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.
Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.

Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi.
Namun, mau tidak mau ia harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partainya.
Ketika Majelis Hakim memotong pembicaraanya karena dianggap beropini, Anas kemudian membantah tudingan itu karena dirinya hanya menyampaikan apa yang dilihat dan didengar kala itu.
"Saya tidak memberi opini, saya merasa ini sesuatu yang perlu dibuka bahwa ada pelatihan saksi resmi dan menyajikan materi ini," ungkapnya.
"Ini pengakuan bahwa kecurangan adalah sesuatu kewajaran. Kami berpersepsi, ini (isi materi) diizinkan," imbuhnya.
Lanjut ke materi kedua, Anas menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.
Lalu Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut. Bahwa penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.
Terlebih, di dalam salah satu slide pada materi kedua, juga ditunjukkan gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan salah satu paslon Pilpres.
Beralih ke slide berikutnya dan masih pada materi kedua, Anas juga mengaku ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.
Masih kata Anas, dirinya mengaku mendapat arahan oleh kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi untuk menampilkan materi-materi ini di muka sidang.
Sebab mereka beranggapan bahwa materi tersebut cukup penting untuk ditayangkan.
"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu di dalami dan disampaikan kepada majelis," pungkas dia.
Anas mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati disampaikan.
Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia mantap maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya.