Pilpres 2019
BW ''Sentil'' Mahfud MD Soal KTP Palsu: Pernyataan Itu Tak Pantas Dikutip
Ketua Kuasa Hukum Kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) memberikan kritik terhadap Mantan Ketua MK Mahfud MD.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Karena itu, jelas Mahfud, kesaksian Hairul Anas terkait Staf Kepresidenan Moeldoko menggunakan kata 'mungkin', yang menandakan ketidak yakinan.
"Menurut kesaksian dari TKN, dari panitianya, yang bersangkutan tidak hadir dalam TOT itu meskipun terdaftar peserta tapi pada sesi itu tidak hadir," papar Mahfud.
"Oleh sebab itu ketika di persidangan kan hanya mengatakan 'mungkin Pak Moeldoko'. Sebenarnya tidak bilang Pak Moeldoko."
Baca: Cerita Ahli 01 Ditelepon Mahfud MD Bahas Ini Sebelum Beri Keterangan di Sidang MK
Baca: Mahfud MD Sebut Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Tak Bisa Membuktikan Terjadi Kecurangan
"Yang dia katakan itu bisa diambil saja dari bahan (materi -red) yang diberikan itu," imbuhnya.
Atas alasan tersebutlah, Mahfud memaparkan, meskipun dimungkinkan pernyataan tersebut benar adanya, namun kesaksian tersebut tak bisa menjadi bukti.