Sabtu, 23 Agustus 2025

Pilpres 2019

Keponakannya Jadi Saksi 02 di Sidang Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD Singgung Bukti Kecurangan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD singgung bukti kecurangan yang disampaikan keponakannya, Hairul Anas bukan merupakan bukti.

Kolase Tribunnews.com/Gerindra TV
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD singgung bukti kecurangan yang disampaikan keponakannya, Hairul Anas bukan merupakan bukti. 

"Oleh sebab itu ketika di persidangan kan hanya mengatakan 'mungkin Pak Moeldoko'. Sebenarnya tidak bilang Pak Moeldoko."

Baca: Cerita Ahli 01 Ditelepon Mahfud MD Bahas Ini Sebelum Beri Keterangan di Sidang MK

Baca: Mahfud MD Sebut Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Tak Bisa Membuktikan Terjadi Kecurangan

"Yang dia katakan itu bisa diambil saja dari bahan (materi -red) yang diberikan itu," imbuhnya.

Atas alasan tersebutlah, Mahfud memaparkan, meskipun dimungkinkan pernyataan tersebut benar adanya, namun kesaksian tersebut tak bisa menjadi bukti.

"Bukti dalam hukum itu harus jelas. Ngajak curangnya gimana? Ngajak curang pun belum tentu salah kalau itu tidak dilaksanakan di dalam praktik, apa lagi ini tidak," kata Mahfud.

Simak videonya mulai menit ke 4.25:

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Keponakannya Jadi Saksi 02, Mahfud MD Sebut Pernyataan Hairul Anas Tak Bisa Buktikan Ada Kecurangan

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan