Pilpres 2019
Prediksi Keputusan Sidang MK Pilpres 2019 Menurut Mahfud MD dan Feri Amsari
Berikut prediksi keputusan sidang MK Pilpres 2019 menurut Mahfud MD dan Feri Amsari.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Asal dikabulkan atau tidak, itu nanti kita dengarkan putusan hakim, yang saya yakini sekarang sedang membaca kalimat per kalimat, agar tidak terjadi kesalahan," lanjutnya.
2. Tak akan terjadi perdebatan saat sidang

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi, memprediksi MK telah mengantongi hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
Veri menilai, adanya perubahan jadwal yang dipercepat, merupakan salah satu indikasi bahwa MK telah mengantongi hasil putusan.
"Kami menilai ini sebagai salah satu indikasi yang sangat kuat, nggak mungkin MK akan berani tentukan jadwal kalau MK belum yakin pada putusannya," ujar Veri dalam sebuah diskusi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019), seperti dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Veri mengatakan bahwa kemungkinan besar tak akan terjadi perdebatan saat pengambilan keputusan ketika putusan sidang digelar pada Kamis besok.
Pasalnya, dalil permohonan yang diajukan kubu Prabowo dinilai tak cukup kuat untuk membuktikan adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Kalau kemudian percepat satu hari itu saya kira satu hal yang wajar dan penting untuk kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan pemilu juga," kata Veri.
3. Kemungkinan Prabowo-Sandiaga menang kecil

Baca: Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan Dissenting Opinion dari Hakim MK Dalam Sidang Putusan Besok
Baca: Besok, KPU Bakal Hadir Full Team di Sidang Putusan MK
Direktur Pusako, Feri Amsari, memprediksi kemungkinan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang adalah kecil.
Feri menilai tim hukum Prabowo-Sandiaga belum menunjukkan bukti kuat untuk mendukung permohonan mereka.
"Saya selalu melihat perkara perselisihan ini dari alat bukti yang ditampilkan."
"Nah, sejauh ini alat bukti yang ditampilkan tidak memperlihatkan alat bukti yang kuat," kata Feri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).
Sebagai contoh, Feri menyebutkan soal penyelewangan dalam perolehan suara.
Ia mengatakan tim hukum Prabowo-Sandiaga belum bisa memperlihatkan bukti kuat terkait tudingan itu.