Pilpres 2019
Sidang Putusan MK Belum Rampung, Zulkifli Hasan Tinggalkan Kediaman Prabowo
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meninggalkan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4, kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Kamis (27/6/2019)
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meninggalkan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4, kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Kamis (27/6/2019) sore.
Zulkifli Hasan keluar sekitar pukul16.30 WIB.
Ketua MPR itu mengatakan terpaksa harus meninggalkan kediaman Prabowo karena sudah ada janji dengan sejumlah ulama di Sentul, Jawa Barat.
"Nah saya sudah kadung janji dengan para ulama di sentul jadi saya pamit duluan," kata Zulkifli Hasan di depan kediaman Prabowo.
Baca: Jokowi Akan Berikan Keterangan Pers Sikapi Hasil Putusan MK di Kediaman Maruf Amin
Baca: Dampak Buruk Membersihkan Lidah Menggunakan Sikat Gigi
Baca: Diyen Sahabat Maia Estianty Ungkap Fakta Soal Berbagai Tas Mahal Milik Syahrini, KW Atau Asli?
Menurutnya. pembacaan putusan sengketa Pemilu Presiden di luar perkiraan.
Tadinya ia memprediksi putusan akan dibacakan paling lama dua jam.
Namun sidang yang dimulai pukul 13.00 Wib tersebut belum juga selesai hingga petang hari.
"Mungkin dua jam bisa selesai tapi karena dibaca detail satu persatu engga tahu nih sampai jam berapa nih, jam setengah lima belum selesai artinya sudah berapa jam nih, tiga jam yah. Mungkin bisa sampe jam 6," katanya.
Karena itu, menurut Zulkifli ia tidak bisa memantau jalannya sidang di kediaman Prabowo hingga rampung karena harus memenuhi janji pertemuan yang telah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari.
Baca: Setelah Sempat Nihil, Serie A Musim Depan Akan Dihiasi Pemain Jepang Lagi
Zulkifli enggan menjawab ketika ditanya apakah ia meninggalkan kediaman Prabowo, karena kemungkinan besar gugatan kecurangan Pemilu ditolak MK.
Sebelumnya Zulkifli bersama sejumlah pimpinan partai koalisi Adil dan Makmur berada di kediaman Prabowo, sejak Kamis siang.
Mereka yang hadir diantaranya, Presiden PKS Sohibul Iman, Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen PAN, Eddy Soeparno, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, dan lainnya.
Mereka berkumpul memantau jalanya sidang putusan sengketa Pilpres.
Mereka juga rencananya akan langsung menggelar rapat koalisi menentukan sikap terhadap putusan MK.
Didasarkan fakta hukum
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, membuka persidangan beragenda pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.
Dia menegaskan membuat putusan berdasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.
Baca: Massa Mulai Padati Sekitar Gedung MK, Lalu Lintas ke Medan Merdeka Selatan Tetap Lancar
"Kami hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan YME. Kami telah berijtihad berusaha, sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara itu. Yang tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan," kata Anwar Usman, saat memimpin jalannya sidang di ruang sidang lantai 2 gedung MK, Kamis (27/6/2019).
Dia meminta para pihak agar menyimak pengucapan putusan tersebut.

"Oleh karena itu, diharapkan kepada kita semua untuk menyimak pengucapan putusan ini. Terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan tentunya," kata dia.
Dia menegaskan akan mempertanggungjawabkan putusan itu kepada Allah SWT.
Baca: Jelang Amar Putusan, Massa Aksi Bergerak Mendekati ke Depan Gedung Kementerian Pertahanan
"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.
Berdasarkan pemantauan, sidang dihadiri semua pihak berperkara. Mulai dari pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pihak terkait, tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin, pihak termohon, yaitu KPU RI, dan Bawaslu RI.
Harapan Titiek Soeharto
Putri mantan Presiden Soeharto, Siti Hediyati Hariyadi Soeharto atau Titiek Soeharto, ikut dalam aksi kawal Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi di Jln Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan, Titiek Soeharto hadir menggunakan topi dan baju berwarna coklat dibalut dengan selendang berwarna hijau.
Dirinya tampak hadir di sekitaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Kehadirannya menjadi pusat perhatian massa.
Titiek menyalami satu-satu massa yang turut hadir dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi itu.
Titiek enggan berkomentar lebih jauh mengenai kedatangannya. Namun berharap agar hakim MK dapat memutus secara adil.
Baca: BPN Nilai Imbauan Prabowo-Sandi Efektif
“Semoga hakim MK dapat memutus seadil-adilnya,” tutur Titiek.
Seperti diketahui, proses gugatan Pilpres 2019 dengan pemeriksaan saksi dan bukti sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi telah selesai digelar.
Rencananya hakim Mahkamah Konstitusi bakal memutuskan hasil sidang pada hari ini, Kamis (27/6/2019).
Pimpinan Parpol berkumpul di kediaman Prabowo
Seluruh Partai Koalisi telah berkumpul di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (27/6/2019).
Pimpinan 4 partai pengusung pasangan Prabowo-Sandi, yakni Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat, serta satu partai pendukung yakni Berkarya telah tiba di kediaman Mantan Danjen Kopassus itu.
Diantara yang hadir hanya Partai Demokrat Dan Berkarya yang hanya diwakili oleh Sekjennya.
Mereka yang tampak di kediaman Prabowo yakni Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Sohibul Iman, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso, dan lainnya.

Sohibul yang tiba paling akhir tidak mau berkomentar apapun terkait jalannya sidang putusan sengketa Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. Begitu juga dengan nasib koalisi adil dan Makmur ke depannya.
Baca: Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Titiek Soeharto: Semoga Hakim Memutus Secara Adil
"Kita nunggu nanti ya," ujar Sohibul dari dalam mobilnya.
Para pimpinan Parpol tersebut akan nonton bareng jalannya sidang putusan sengketa Pilpres.
Rencananya mereka juga akan rapat membahas sikap yang akan diambil terhadap putusan tersebut.
Imbauan Prabowo efektif
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, menilai bahwa imbauan dari capres Prabowo Subianto maupun cawapres Sandiaga Uno soal tak perlu ada aksi massa di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah efektif.
Hal tersebut dikatakan Andre melihat jumlah massa yang hadir di kawasan sekitar Mahkamah Konstitusi (MK), yang diperkirakan berjumlah 3 ribu massa.
"Seandainya tidak ada imbauan, maka yang hadir jumlahnya mungkin ratusan ribu. Tapi kan sebelumnya Pak Prabowo, Pak Sandi, dan juga kami sudah mengimbau agar menyaksikan putusan MK lewat televisi," ujar Andre di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Andre menambahkan, bagi yang tetap datang ke MK untuk mengawal putusan sidang sengketa Pilpres, itu adalah hak setiap warga negara.
"Maka harapan kami ya supaya bisa menjaga ketertiban dan keamanan, supaya bisa kondusif," pungkasnya.
Baca: KPK: Sofyan Basir Ditelisik Penyidik Asal Usul Gratifikasi Bowo Sidik
Seperti diketahui, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan massa yang hadir pada aksi kawal Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi mencapai tiga ribu orang.
"Ya info dari lapangan jajaran Polda Metro Jaya. Estimasi jumlah sekitar 2.500 sampai tiga ribu massa yang datang," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2019).
Dedi mengatakan, tiga ribu massa tersebut berasal dari 14 elemen. Jajaran Polri dengan TNI telah bersiaga di sekitar gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat untuk mengamankan jalannya aksi.
"Saat ini sudah ada 14 elemen masyarakat," tutur Dedi.
"Kemudian juga di sentral perekonomian masyarakat. Dengan jumlah 47 ribu personel lebih. Petugas keamanan memberikan jaminan keamanan di Jakarta. Masyarakat jakarta tidak perlu khawatir," tambah Dedi.