Sabtu, 30 Agustus 2025

Pilpres 2019

Sidang Putusan MK: Denny Indrayana Tertidur, AHY-SBY Tak Hadir, Zulkifli Tinggalkan Rumah Prabowo

Sisi lain sidang MK: Denny Indrayana tertidur di tengah persidangan, AHY-SBY tidak hadir di rumah Prabowo, dan Zulkifli Hasan tinggalkan rumah Prabowo

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
tangkap layar KompasTV
Sidang Putusan MK: Denny Indrayana Tertidur, AHY-SBY Tak Hadir, Zulkifli Tinggalkan Rumah Prabowo 

Sisi lain sidang MK: Denny Indrayana tertidur di tengah persidangan, AHY-SBY tidak hadir di rumah Prabowo, dan Zulkifli Hasan tinggalkan rumah Prabowo.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 tengah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).

Di tengah persidangan yang sedang berlangsung, Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Grup A mendatangi rumah calon wakil presiden 01, Ma'ruf Amin.

Selain itu, AHY dan SBY tidak hadir di rumah calon presiden 02, Prabowo Subianto untuk menyaksikan sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

Tak hanya itu, massa yang berdemo di depan gedung MK mulai membubarkan diri serta Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan tinggalkan rumah Prabowo walau sidang putusan MK belum selesai.

Yang tak kalah menarik perhatian netter, Denny Indrayana tertidur di tengah jalannya persidangan.

Baca: MK Lagi Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019, Ratusan Santri di Jombang Gelar Doa Bersama

Baca: MK: Tudingan TPS Siluman Tak Bisa Dibuktikan Kubu Prabowo-Sandi

Berikut beberapa kabar di tengah sidang putusan sengketa Pilpres 2019 sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Paspampres datangi rumah Ma'ruf Amin

Paspampres Grup A
Paspampres Grup A (Dennis Destryawan/Tribunnews.com)

Sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari Grup A mendatangi kediaman calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin, Kamis (27/6/2019).

Mereka tiba di kediaman Ma'ruf di Jalan Situbondo Nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat saat pembacaan putusan oleh MK maish berlangsung.

Paspampres Grup A yang biasa mengawal presiden datang dengan menumpamg satu bus sekitar pukul 14.30 WIB.

Begitu tiba di kediaman Ma'ruf, Komandan Komplek (Danplek) langsung berkoordinasi dengan Pasukan Pengamanan Cawapres yang mengawal Ma'ruf.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, sejumlah ketua umum partai politik pendukung Jokowi-Ma'ruf memang akan berkumpul di kediaman Ma'ruf.

Hal ini untuk menyikapi putusan sidang sengketa hasil Pilpres Kamis hari ini.

Baca: Paspampres Grup A Datangi Kediaman Maruf Amin

2. AHY dan SBY tidak hadir di rumah Prabowo

Foto keluarga besar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat momen Lebaran yang diunggah Annisa Pohan di akun Instagramnya.
Foto keluarga besar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat momen Lebaran yang diunggah Annisa Pohan di akun Instagramnya. (Instagram/annisayudhoyono)

Sementara di kediaman calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, berkumpul para elite partai Koalisi Adil Makmur.

Mereka menonton bersama sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan dilanjutkan dengan rapat internal.

Sayangnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Komandan Kogasma Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak hadir di kediaman Prabowo.

Keduanya mengutus Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan yang datang pada pukul 13.15 WIB.

"Saya diutus Partai Demokrat menonton sidang putusan," ujar Hinca singkat.

Ia mengatakan, hanya dirinya yang diutus Partai Demokrat untuk memantau sidang putusan serta rapat menyikapi hasil gugatan sengketa Pilpres 2019.

"Hanya saya yang diutus," katanya.

Baca: SBY dan AHY Utus Sekjen Demokrat ke Rumah Prabowo Subianto

Baca: Tak Ada AHY dan Perwakilan Demokrat Saat Prabowo-Sandi Nobar Putusan MK di Kertanegara Besok

3. Denny Indrayana tertidur

Kuasa Hukum pasangan nomor urut 02 Pilpres 2019, Denny Indrayana berikan keterangan mengenai argumen hukum yang digunakan dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di sebuah kantor, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019)
Kuasa Hukum pasangan nomor urut 02 Pilpres 2019, Denny Indrayana berikan keterangan mengenai argumen hukum yang digunakan dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di sebuah kantor, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019) (Lendy Ramadhan/Tribunnews.com)

Tingkah tim hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana di tengah persidangan menjadi perbincangan netter.

Sebab, Denny Indrayana terlihat tertidur di tengah jalannya persidangan.

Dikutip dari Tribun Jakarta, bermula saat hakim MK I Dewa Gede Palguna membacakan penolakan dalil permohonan Prabowo-Sandiaga terkait pengiriman logistik Pilpres 2019 di Nias.

I Dewa Gede Palguna membenarkan adanya keterlambatan pengiriman logistik Pemilu 2019 di lima kecamatan di Nias.

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Bawaslu, tapi hal tersebut berhubungan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019

"Dalil pemohon tidak berasalan menurut hukum," jelas I Dewa Gede Palguna.

Kala itu, Denny Indrayana masih tampak mendengarkan pernyataan I Dewa Gede Palguna.

Namun beberapa saat kemudian, Denny Indrayana mulai memangku wajahnya dengan tangan.

Perlahan mata Denny Indrayana yang terlihat sayu, tertutup rapat.

Selesai I Dewa Gede Palguna membacakan keputusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Denny Indraya masih terlihat tertidur.


Denny Indraya masih terlihat tertidur di sidang sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Kamis (27/6/2019).
Denny Indraya masih terlihat tertidur di sidang sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Kamis (27/6/2019). (Kompas TV)

Hakim MK Enny Nurbaningsih kemudian melanjutkan membacakan putusan sidang.

Enny Nurbaningsih menjelaskan MK kembali menolak dalil tim hukum Prabowo-Sandiaga yang mempermasalahkan situng KPU di Pilpres 2019.

Pasalnya, bukti yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga hanya sebuah video yang diambil dari Facebook seseorang dan tak membuktikan apapun.

Denny Indraya tetap tertidur justru terlihat semakin lelap.

Denny Indraya masih terlihat tertidur di sidang sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Kamis (27/6/2019).
Denny Indraya masih terlihat tertidur di sidang sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Kamis (27/6/2019). (Kompas TV)

"Dalil pemohon tidak berasalan menurut hukum," tegas Enny Nurbaningsih.

Tiba-tiba Denny Indraya terbangun.

Diduga demi mengusir rasa kantuk ia memukul-mukul dahinya.

Tingkah Denny Indraya sontak di ruang sidang menjadi bahan perbincangan warganet.

Baca: Anggota Tim Hukum 02 Denny Indrayana Lakukan Hal Tak Terduga di Tengah Jalannya Sidang

4. Zulkifli Hasan tinggalkan rumah Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meninggalkan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4, kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Kamis (27/6/2019) sore.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meninggalkan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4, kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Kamis (27/6/2019) sore. (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan meninggalkan rumah Prabowo walau sidang sengketa Pilpres 2019 belum selesai.

Zulkifli Hasan keluar sekitar pukul16.30 WIB.

Ketua MPR itu mengatakan, terpaksa harus meninggalkan kediaman Prabowo karena sudah ada janji dengan sejumlah ulama di Sentul, Jawa Barat.

"Nah saya sudah kadung janji dengan para ulama di sentul jadi saya pamit duluan," kata Zulkifli Hasan.

Menurutnya, pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 di luar perkiraan.

Tadinya ia memprediksi putusan akan dibacakan paling lama dua jam.

Namun sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut belum juga selesai hingga petang hari.

"Mungkin dua jam bisa selesai tapi karena dibaca detail satu per satu engga tahu nih sampai jam berapa nih."

"Jam setengah lima belum selesai, artinya sudah berapa jam nih, tiga jam yah. Mungkin bisa sampe jam 6," katanya.

Karena itu, menurut Zulkifli, dirinya tidak bisa memantau jalannya sidang di kediaman Prabowo hingga rampung karena harus memenuhi janji pertemuan yang telah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari.

Baca: Sidang Putusan MK Belum Rampung, Zulkifli Hasan Tinggalkan Kediaman Prabowo

5. Massa mulai bubarkan diri

Massa membawa sejumlah poster saat berdemonstrasi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Demonstran yang berasal dari pendukung pasangan Capres dan Cawapres 02 berdemonstrasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan hasil Pilpres 2019.
Massa membawa sejumlah poster saat berdemonstrasi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Demonstran yang berasal dari pendukung pasangan Capres dan Cawapres 02 berdemonstrasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan hasil Pilpres 2019. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Saat sidang sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung, massa yang berdemo di depan gedung MK membubarkan diri pukul 17.00 WIB.

Hal tersebut sesuai dengan arahan dari orator yang meminta massa kembali ke rumah masing-masing karena hari sudah mulai gelap.

"Hari sudah jam 17.00 WIB, memasuki waktu magrib, hari sudah gelap nanti kalau ada penyusup-penyusup kita tidak bisa lihat, mari pulang dengan damai," kata orator itu dari atas mobil komando.

Massa kemudian terlihat bergerak meninggalkan lokasi aksi sambil mengumandangkan shalawat.

Sambil berjalan, mereka juga memunguti sampah-sampah yang berada di jalanan.

"Tolong sampah pungutin semua, aksi kita bersih lahir batin, kita bawa dan tempatkan di tempatnya," imbau orator.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Dennis Destryawan/Taufik Ismail/Rr Dewi Kartika H) (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan