Jumat, 22 Agustus 2025

Pilpres 2019

4 Respons BPN Prabowo-Sandi Sikapi Putusan MK atas Sengketa Hasil Pilpres 2019

Sidang Putusan MK tolak semua permohonan tim hukum Prabowo-Sandi, ini respons BPN, pidato Prabowo hingga permbubaran koalisi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saatnya kita merapikan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Selama kita istikamah membela rakyat, sama saja kebaikan yang didapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan," ujarnya.

Ia pun menyebut, koalisi Indonesia Adil Makmur layak untuk diteruskan keberadaannya guna berperan menyeimbangkan pemerintahan yang berjalan.

"Koalisi Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.

Baca: Terkait Dalil TPS Siluman, MK: Alat Bukti BPN Prabowo-Sandi Tidak Valid

Baca: Demokrat: Setelah MK Mengetuk Palu, Koalisi Sudah Berakhir

Baca: Setelah Keputusan MK, Krisdayanti: Melangkah Lebih Tenang

Tak perlu rekonsiliasi

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai tidak perlu dilakukan rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabwo. Menurut Dahnil, rekonsiliasi hanya perlu dilakukan oleh pihak-pihak yang berkonflik.

"Rekonsiliasi emang ada apa? Sejak awal kan keterangan saya tidak perlu ada rekonsiliasi, karena enggak ada yang konflik," kata Dahnil, Kamis (27/6/2019).

Kedua tokoh ini hanya melakukan silaturahmi, namun tidak bisa disebut sebagai upaya rekonsiliasi. Keduanya bisa saling berkunjung dan bertemu.

"Pak Prabowo sangat terbuka kapan pun tentu beliau akan bersilaturahim, tapi tentu waktunya tergantung karena kan Pak Jokowi juga beliau sibuk, termasuk Pak Prabowo juga masih sibuk dengan berbagai kegiatan," ujarnya.

Koalisi Adil Makmur sudah berakhir

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo menyatakan koalisi yang mendukungnya di Pemilihan Presiden 2019 kemarin sudah berakhir sejak MK Membacakan putusan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Kamis (27/6/2019) malam.

"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari 13.30 sampai 16.30. Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir," kata Zulkifli.

Pernyataan ini juga menjadi lampu hijau bagi partai-partai pendukung untuk menentukan sikap politik yang akan diambil selanjutnya.

"Silakan partai- partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulkifli menirukan pernyataan dari Prabowo.

Dengan ditolaknya semua dalil permohonan kubu Prabowo-Sandi, secara otomatis pasangan calon Joko Widodo resmi terpilih menjadi presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024. Mengingat MK menjadi tingkat tertinggi pengadilan yang mengusut perkara pemilu.

(Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Putusan MK, Ini 7 Respons BPN Prabowo-Sandiaga".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan