Pilpres 2019
Upaya Pengajuan Kasasi Prabowo-Sandi Dinilai Aneh oleh Yusril, Ini Alasannya
"Seharusnya semua pihak menghormati Putusan MK dan tidak melakukan upaya hukum lain lagi, termasuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung," kata dia.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Ketua Tim hukum 01, Yusril Ihza Mahendra saat ditemui sebelum persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).