Senin, 18 Agustus 2025

Pengamat: Omicron Bikin Pasar Properti Kembali Berkonstraksi

Meluasnya penularan virus Covid-19 varian Omicron bisa menyebabkan pasar properti kembali lesu.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat properti sekaligus CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menilai meluasnya penularan virus Covid-19 varian Omicron bisa menyebabkan pasar properti kembali lesu.

Dia mengatakan, pasar properti lesu sejak sembilan tahun lalu setelah terakhir mengalami booming pada 2012. 

"Cuti itu sudah 9 tahun, hampir 10 tahun, dan saat ini memang kita juga sudah memasuki gelombang ke-3 Omicron. Ini membuat kemungkinan cutinya semakin lama," ujarnya dalam webinar "Kuat Bersama Sektor Properti sebagai Lokomotif Pemulihan Ekonomi", Jumat (4/2/2022). 

Menurut dia, masih lesunya pasar properti sebetulnya bukan karena semata-mata ekonomi lemah, krisis ekonomi maupun keuangan. 

"Tapi, ini memang sangat terkait dengan pandemi yang menjadi faktor utama kita. Bagaimana ke depan itu akan dipengaruhi oleh pandemi yang masih membayangi ini," kata Ali.

Baca juga: PUPR: Backlog Rumah 12,75 Juta, Belum Termasuk Pertumbuhan Keluarga Baru

Kendati demikian, dirinya melihat kondisi pada 2021 sudah bagus, yakni ekonomi membaik serta suku bunga terendah sepanjang sejarah Indonesia 

Dia menambahkan, ada insentif paling banyak dan paling besar sebetulnya sepanjang sejarah Indonesia juga.

Baca juga: Ada 57.000 Unit Rumah Siap Huni Belum Laku Akibat Pandemi

"Selain itu, siklus properti lagi bagus, ada yang bilang waktunya untuk membeli, dan sektor komoditi tumbuh. Batu bara, kelapa sawit, serta nikel sudah mulai tumbuh di kuartal I 2021, yang biasanya 1 tahun sampai 2 tahun ketika sektor komoditas tumbuh itu properti akan tumbuh," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan