Kamis, 4 September 2025

Pengembang Properti dan BNN Perpanjang Kerjasama Pencegahan Narkoba

Nota Kesepahaman Green Pramuka City dengan BNN pertama kali ditandatangani pada 30 Maret 2019 dan telah berakhir September 2022 ini.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Pengelola hunian super blok Green Pramuka City dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperbarui kerjasama pencegahan narkotika dan obat terlarang di lingkungan apartemen yang dikelola. 

Pihaknya menyadari bahwa bahaya narkotika merusak anak bangsa, maka salah satu program yang terus berjalan hingga saat ini ialah merekrut penerima beasiswa program Green Pramuka City sebagai duta-duta anti-narkotika.

“Anak-anak ini kami jadikan duta anti-narkotika, yang melalui sosial media, mereka menjadi influencer anti-narkoba”, tambah Lusida.

Pasca pembaharuan kerja sama ini, Lusida mengatakan dukungan berbagai divisi di Green Pramuka City juga akan diwujudkan melalui rencana memberikan bimbingan teknis P4GN bagi satuan pengamanan, tim kebersihan hingga tim customer service.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan