Tim Bentukan Mahfud MD Sarankan Bikin Pengadilan Khusus Agraria dan SDA
Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD telah menyerahkan Laporan Rekomendasi Agenda Percepatan Reformasi Hukum kepada Presiden Joko Widodo.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Choirul Arifin
Pertama, revisi peraturan terkait pertanggungjawaban penggunaan APBN agar mendasarkan capaian kinerja (outcome), termasuk memperhitungkan dampak lingkungan dan sosial, bukan hanya capaian bersifat administratif (serapan anggaran).
Kedua, keterbukaan penerapan denda administrasi pada Pasal 110 A dan 110 B UU Cipta Kerja dan PP 24/2021.
Ketiga, transparansi kinerja penempatan dan kerjasama polisi dan TI pada obyek vital nasional, antara lain melalui Keppres 63/2004 tentang Obvitnas.
Keempat, pembentukan Satgas eksekusi putusan pengadilan perdata dan TUN di bidang agraria dan SDA. Kelima, pembentukan Kementerian Koordinator Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Keenam pemulihan kewenangan Kementerian Agraria Tata Ruang yang mencakup seluruh wilayah NKRI. Ketujuh, penegakan hukum dan pencabutan izin-zin pertambangan di pulau-pulau kecil.
Rekomendasi ketujuh, kata Abrar, Tim menyarankan peningkatan rasa aman masyarakat di wilayah konflik dan penyelamatan serta pengamanan pulau-pulau kecil dan pulau terluar melalui moratorium perizinan pemanfatan SDA dan evaluasi menyeluruh serta implementasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di pulau-pulau kecil dan pulau terluar; audit reklamasi dan dana jaminan reklamasi pasca tambang; dan percepatan pemulihan lingkungan lahan bekas tambang yang ditelantarkan.
"Terakhir, adalah pendekatan khusus pencegahan korupsi dan degradasi SDA di Papua, terutama pada provinsi yang baru dimekarkan," kata dia.
Tim Percepatan Reformasi Hukum yang beranggotakan 34 tokoh, akademisi dan perwakilan masyarakat sipil, merampungkan dokumen Rekomendasi Agenda Priorotas Percepatan Reformasi Hukum setelah bekerja kurang lebih tiga bulan.
Dokumen tersebut memuat sejumlah rekomendasi agenda prioritas jangka pendek (hingga September 2024) dan jangka menengah (2024-2029).
Rekomendasi itu juga dibuat dengan memperhatikan masukan dari pertemuan konsultatif dengan 18 pimpinan Kementerian atau Lembaga terkait serta 32 organisasi masyarakat sipil.
Total lebih dari 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah diusulkan Tim yang terdiri dari empat Kelompok Kerja (Pokja) tersebut.
Mahfud MD Tegaskan Kasus Silfester Matutina terhadap JK sudah Inkrah jadi Harus Segera Ditahan |
![]() |
---|
Hasto dan Tom Bebas, Mahfud ke Prabowo: Kembalikan Hukum sebagai Hukum, Bukan Pesanan Politik |
![]() |
---|
Beda Pandangan Soroti Abolisi dan Amnesti, Novel Baswedan Prihatin, Mahfud MD Lihat Harapan Baru |
![]() |
---|
Mahfud MD Bicara Betapa Politisnya Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto: Melukai Rasa Keadilan |
![]() |
---|
Mahfud MD Tidur Lebih Nyaman setelah Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.