Rabu, 20 Agustus 2025

Menteri ATR/BPN: HGB Hotel Sultan Milik Indobuildco Tidak Diperpanjang

Menteri Agraria Hadi Tjahjanto menegaskan, izin hak guna bangunan atau HGB Hotel Sultan milik PT Indobuildco di kawasan Senayan, tidak diperpanjang.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
istimewa
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan Pemerintah tidak memperpanjang izin hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dikelola PT Indobuildco milik pengusaha Pontjo Sutowo. 

"Karena di dalam hukum orang tidak boleh main hakim sendiri. Berarti mengabaikan ketertiban, dan itu tidak pernah terjadi selama adanya Republik ini," pungkasnya.

Polemik pengelolaan Hotel Sultan milik PT Indobulidco masih belum menemukan titik terang. Terlebih menyoal kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masih simpang siur.

Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) sudah meminta PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan, untuk segera meninggalkan Kawasan Komplek GBK di Senayan, Jakarta.

Di satu sisi, pihak Indobulidco menyatakan belum menemukan satu dokumen dari keputusan pengadilan yang meminta perusahaan mengosongkan lahan Hotel Sultan tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan