Menteri ATR/BPN: HGB Hotel Sultan Milik Indobuildco Tidak Diperpanjang
Menteri Agraria Hadi Tjahjanto menegaskan, izin hak guna bangunan atau HGB Hotel Sultan milik PT Indobuildco di kawasan Senayan, tidak diperpanjang.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
"Karena di dalam hukum orang tidak boleh main hakim sendiri. Berarti mengabaikan ketertiban, dan itu tidak pernah terjadi selama adanya Republik ini," pungkasnya.
Polemik pengelolaan Hotel Sultan milik PT Indobulidco masih belum menemukan titik terang. Terlebih menyoal kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masih simpang siur.
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) sudah meminta PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan, untuk segera meninggalkan Kawasan Komplek GBK di Senayan, Jakarta.
Di satu sisi, pihak Indobulidco menyatakan belum menemukan satu dokumen dari keputusan pengadilan yang meminta perusahaan mengosongkan lahan Hotel Sultan tersebut.
Istana Pastikan GBK, TMII, Hotel Sultan, Hingga Kawasan Kemayoran Akan Dialihkan ke Danantara |
![]() |
---|
Cerita Batalnya Pergantian Pangkostrad di Era Jokowi, Surat Jenderal Gatot Dibatalkan Hadi Tjahjanto |
![]() |
---|
Ketua Kowani: Kartini Masa Kini Adalah Penggerak, Bukan Pelengkap |
![]() |
---|
Jurus Menteri BPN Nusron Wahid Cegah Kasus Pagar Laut Terulang |
![]() |
---|
Gelar Halal Bihalal, Ketum PB Forki Sampaikan Agenda Kejurnas yang Akan Diadakan di Riau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.