Anda Perlu Tahu NJOPTKP Sebelum Membeli Rumah, Berikut Penjelasannya
Pemilik hunian atau properti wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P2) setiap tahun.
"Perlu diingat, untuk Anda wajib pajak sangat penting untuk terlebih dahulu memahami tentang NJOP dan NJOPTKP agar dapat menghitung besaran PBB- P2 dengan tepat," ujarnya.
"Dengan adanya NJOPTKP, beban pajak bisa menjadi lebih ringan karena ada pengurangan nilai yang tidak dikenakan pajak," kata dia.
Selain itu, penting untuk mengetahui bahwa pengurangan NJOPTKP hanya diberikan untuk satu objek pajak yang nilainya terbesar dalam satu tahun pajak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140905_151807_pameran-perumahan-dan-mebel-di-bandung.jpg)