Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Daerah Diminta Segera Tindak Lanjuti SKB 3 Menteri
Himperra akan memberikan piagam dan penghargaan khusus untuk Menteri Perumahan Maruarar Sirait
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUN MANADO /ANDREAS RUAUW
Ilustrasi: Area kawasan perumahan saat akan melakukan pembebasan lahan kosong di kawasan Griya Paniki Indah, Manado, Sulawesi Utara
Yakni terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta mempercepat perizinan PBG dari maksimal 28 hari menjadi 10 hari.
Selanjutnya, SKB akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang paling lambat ditargetkan akan selesai pada Desember 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.