Temui Mendikdasmen, Menteri Maruarar Bahas Rencana Bangun 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Guru
Tujuan pembangunan perumahan untuk guru agar memastikan mereka dapat tinggal dekat dengan lokasi tempat mengajar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana membangun 20 ribu unit rumah subsidi untuk guru di berbagai daerah.
Rencana pembangunan rumah ini melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan, tujuan pembangunan perumahan untuk guru agar memastikan mereka dapat tinggal dekat dengan lokasi tempat mengajar.
Selain itu, rumah bagi guru ini juga menjadi upaya mempertahankan tenaga pengajar di daerah-daerah yang membutuhkan.
Baca juga: 100 Ribu Rumah Subsidi Disiapkan untuk Anggota Polri, Ada Fasilitas KPR Tanpa Bunga
Adapun keterlibatan BPS di sini guna memastikan ketepatan sasaran guru-guru yang bisa mendapatkan rumah bersubsidi.
"Kami membutuhkan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) karena rumah bersubsidi ini diperuntukan untuk MBR. Data dan kriterianya ada di BPS," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, dikutip dari siaran pers pada Sabtu (8/3/2025).
"Pak Presiden meminta jangan sampai penerima bantuan tidak tepat sasaran dan rumahnya pun harus berkualitas karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa bagi kita," ujarnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, saat ini masih banyak guru yang belum memiliki rumah layak huni.
Ia berharap, kehadiran rumah subsidi bagi guru ini bisa meningkatkan kinerja para guru.
"Mudah-mudahan dapat membantu para guru agar lebih semangat dalam bekerja dan lebih fokus," kata Abdul Mu'ti.
Kisah Guru SMP di Pasangkayu Sulbar Nekat Seberangi Sungai demi Ngajar: Sudah Lama, Tak Ada Jembatan |
![]() |
---|
BTN Pimpin Penyaluran KPR Subsidi Lewat FLPP, Bukukan 129 Ribu Unit |
![]() |
---|
Sertifikasi Lisensi D Sepakbola Nasional Lebih Terjangkau untuk Guru Olahraga di Kudus |
![]() |
---|
Tanggal 5 Oktober 2025 Memperingati Hari Apa? Ada HUT ke-80 TNI |
![]() |
---|
5 Contoh Studi Kasus PPG PAI Kemenag 2025 Masalah Penggunaan LKPD sebagai Referensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.