Ramadan 2019
Berkah Ramadan 2019 untuk PNS: Dapat THR Diikuti Gaji ke-13 hingga Libur Lebaran 11 Hari
Berkah Ramadan 2019 bagi para PNS. Selain mendapatkan THR, mereka juga akan mendapatkan gaji ke-13 dan libur Lebaran selama 11 hari!
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Tiara Shelavie
a. Senin-Kamis, dan Sabtu, jam masuk kerja mulai pukul 08.00-14.00, waktu istirahat pukul 12.00-12.30.
b. Jumat, jam masuk kerja pukul 08.00-14.30, waktu istirahat pukul 11.30-12.30
2. THR dipastikan cair
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, para ASN akan mendapat Tunjangan Hari Raya.
Selain bagi para ASN, meliputi PNS, TNI dan Polri, THR juga diberikan pada para pensiunan.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, kepastiannya pembayaran THR bagi para ASN pada Jumat, 24 Mei mendatang.
"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Mohammad Ridwan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).
Ia menjelaskan, besaran THR bagi ASN tak hanya berupa gaji pokok, melainkan ada tambahan tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).
Bahkan untuk pengalokasian dana THR bagi ASN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 20 triliun.
Baca: INFO PENTING: THR Bagi PNS-TNI/Polri dan Pensiunan Cair Pada 24 Mei, Gaji ke-13 Cair Bulan Juni 2019
3. Gaji ke-13 dibayarkan pada Pertengahan Tahun
Menyusul THR, pemerintah juga akan membayarkan gaji ke-13 bagi para ASN.
Pencairan gaji ke-13 bagi PNS dijadwalkan cair pada Juni atau Juli 2019 atau setelah Lebaran.
"Nanti untuk gaji ke-13 baru kami bayarkan pada pertengahan tahun karena itu adalah membantu biaya sekolah para ASN," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Dia berharap pencairan THR dan gaji ke-13 PNS bisa berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Dana tersebut diharapkan dapat mendongkrak konsumsi masyarakat, meski hanya secara musiman.