Ramadan 2019
Penguatan Lembaga Zakat di Masa Umar bin Khattab
Dengan kebijakannya yang brilian dan melampaui zamannya, Baitul Maal memiliki fungsi yang begitu besar dan signifikan bagi roda perekonomian umat
Editor:
Husein Sanusi
Di masa itu, telah dibuktikan bahwa pengelolaan uang oleh pemerintah secara baik mampu menopang seluruh kebutuhan masyarakatnya.
Bahkan ketika Yaman dipimpin oleh Mu‘adz Ibn Jabal di masa Khalifah Umar Ibn Khattab, ia menjadi wilayah yang telah berhasil mengetaskan kemiskinannya secara mandiri hanya dalam waktu 3 tahun.
Saat itu, pada tahun pertama pemerintahan di Yaman mengirimkan sepertiga dari total perolehan zakatnya tersebut ke Madinah, kemudian separuh di tahun berikutnya dan semua hasil dikirimkan pada tahun ketiga.
Zakat tersebut dikirim ke Madinah karena sudah tidak bisa lagi dibagi di Yaman pada tahun ketiga tersebut.
Inilah yang telah dipraktekkan oleh Umar Ibn Khattab melalui pengelolaan Baitul Maal secara professional sehingga telah mampu mengentaskan problem klasik umat Islam, yaitu kemiskinan.