Jumat, 22 Agustus 2025

Ramadan 2020

8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Muntah dengan Sengaja hingga Murtad

Berikut 8 hal-hal yang dapat membatalkan puasa, muntah dengan sengaja hingga murtad.

Editor: Daryono
mos.cms.futurecdn.net
Berikut 8 hal-hal yang dapat membatalkan puasa, muntah dengan sengaja hingga murtad. 

TRIBUNNEWS.COM - Bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah akan segera tiba. 

Kaum muslim wajib menjalankan dan memperbanyak beribadah ketika memasuki bulan suci Ramadhan nanti. 

Saat bulan Ramadhan pastinya para kaum muslim akan melaksanakan ibadah puasa.

Ibadah puasa tidak hanya menahan lapar, namun juga hawa nafsu.

Dilansir zakat.or.id, setiap orang berpuasa wajib mengetahui apa saja hal-hal yang membatalkan puasa.

Lalu apa saja sebenarnya, hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan?

Hal itu merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H).

Berikut 8 hal-hal yang dapat membatalkan puasa: 

Baca: Jelang Puasa, Gapki: Pasokan Minyak Sawit Aman

Baca: Jadwal Imsakiyah Semarang dan Sekitarnya Puasa Ramadan 2020/1441 H Lengkap, Akses di Sini

1. Memasukkan Suatu Benda Secara Sengaja ke Lubang Tubuh

Sesuatu yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan segala sesuatu melalui lubang pada anggota tubuh baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya.

Termasuk makan dan minum jelas dilarang dan bisa membatalkan puasa.

Allah SWT berfirman yang artinya,

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS. Al Baqarah, 2: 187).

Tak hanya itu, merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa.

Karena merokok itu dengan sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan