Selasa, 12 Agustus 2025

Ramadan 2020

8 Hal yang Membatalkan Puasa, dari Berhubungan Intim hingga Muntah Disengaja

Dikutip Tribunnews.com dari kalsel.kemenag.go.id, berikut delapan hal yang dapat membatalkan puasa.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
https://www.freepik.com/
Ilustrasi - Berikut delapan hal yang dapat membatalkan puasa. 

2. Melakukan hubungan intim secara sengaja

Tafsir berhubungan intim dengan mantan pacar. (Ilustrasi)
Ilustrasi berhubungan intim dengan pasangan. (Popsugar. com)

Hubungan intim yang dimaksud baik dilakukan pasangan suami istri atau bukan.

Kegiatan ini dapat menyebabkan batalnya puasa jika dalam keadaan sadar dan sengaja.

3. Keluar air mani dengan sengaja

Contohnya, mani yang keluar akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis tanpa berhubungan seksual.

4. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun, apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan Ibadah puasa maka puasanya batal.

Orang yang haid saat puasa Ramadan harus mengganti atau meng-qadha puasanya setelah Ramadan.

Baca: Doa Niat Puasa Ramadan, Apa Hukum Puasa bagi Tenaga Medis yang Menangani Virus Corona ?

Baca: Bolehkan Kita Niat Puasa Ramadan Langsung Satu Bulan? Simak Tata Cara Niat Puasa di Sini!

5. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal) juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

Orang yang mengeluarkan nifas saat puasa Ramadan harus mengganti atau meng-qadha puasanya setelah Ramadan.

6. Muntah disengaja

Mengalami mimpi muntah memanglah tidak menyenangkan, namun tidak bisa diremehkan karena memiliki tafsir mimpi yang berhubungan dengan hidup Anda.
Ilustrasi muntah. (Freepik)

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa, namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

7. Gila atau hilang akal

Puasa seseorang akan batal jika ia mengalami hilang akal atau gila di pertengahan puasanya.

 8. Murtad

Murtad, adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya, melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal disaat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa.

Maka, puasanya pun dinyatakan batal.

Dalam hal ini, orang tersebut harus mengucapkan kembali syahadat dan mengqadha puasanya.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia/Oktavia W)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan