Sabtu, 9 Agustus 2025

Ramadan 2020

9 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan selain Makan & Minum: Bersetubuh hingga Muntah dengan Sengaja

9 hal yang dapat membatalkan puasa, yang merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H).

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
https://www.freepik.com/
Hal-hal yang Membatalkan Puasa 

7. Hilang Akal

Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri sebagai berikut:

Pertama, karena gila.

Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.

Karena orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2020/1441 H, Cocok untuk Update Status & Dibagikan ke Teman

Kedua, mabuk dan pingsan.

Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa.

Kecuali kalau mabuk atau pingsan sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

Ilustrasi seorang pria sedang mabuk.
Ilustrasi seorang pria sedang mabuk. (Pixabay/jarmoluk)

8. Murtad

Murtad berarti melakukan sesuatu yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya tidak mengakui bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa, maka menjaga keimanan dan keislaman menjadi kewajiban setiap muslim.

Baca: Berbukalah dengan yang Manis, Jangan Keliru Mengartikannya, Yuk Menakar Makanan Sehat Saat Puasa

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, dan secara otomatis akan batal.

9. Muntah dengan Sengaja

Orang yang dengan sengaja muntah saat puasa, maka puasanya akan batal.

Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Kita harus menjauhi hal-hal tersebut, agar puasa yang kita jalankan diterima Allah SWT.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan