Sabtu, 16 Agustus 2025

Ramadan 2020

Hukum Makan dan Minum saat Sahur Meski Telah Masuk Waktu Imsak, Bolehkah Dilakukan ?

Makan dan minum sahur saat ada sirine atau tanda imsak itu masih dibolehkan, karena itu bukan tanda terbitnya fajar. Berikut penjalasannya.

Editor: Miftah
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ramadhan : Bolehkan Minum dan Makan Sahur setelah Imsak hingga Menuju Azan Subuh? 

Dikatakannya, Ummi Maktum itu tidak azan kecuali setelah terbit fajar.

"Berdasarkan ayat dan hadist ini batasan mulai menahan dari makan dan minum atau imsak dari makan dan minum itu adalah saat terbitnya fajar," lanjutnya.

Ibnu Rusyd di dalam kitab Bidayatul Mujtahid, menyatakan bahwa ada sebagian ulama yang berpendapat, sebaiknya untuk kehati-hatian masa menahan dari makan dan minum atau imsak itu sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar.

"Nah barangkali apa yang dipraktekkean di masyarakat kita terkait ketentuan imsak ini mengacu pada ini, jadi dalam rangka kehati-hatian bagi masyarakat supaya tidak bablas dalam bersantap sahur sehingga kemudian masuk waktu azan," tuturnya.

Pada intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu masih dibolehkan, karena itu bukan tanda terbitnya fajar.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan