Senin, 18 Agustus 2025

Ramadhan 2020

Apa Bahayanya Ibu Hamil Memaksakan Diri untuk Berpuasa? Ini Penjelasan Dokter Huthia Andriyana

Dokter spesialis kandungan, Huthia Andriyana menjelaskan ada sejumlah bahaya yang bisa mengancam ibu hamil dan janin jika memaksakan diri berpuasa.

Tangkap layar channel YouTube Tribunnews
dokter spesialis kandungan, Huthia Andriyana, Sp OG 

Thia menjelaskan ibu hami di masa ini bisa mengalami gejala mual dan muntah.

Jika gejala tersebut berlebihan, maka ibu hamil disarankan untuk tidak berpuasa.

"Muntah berlebihan lebih dari 3 kali dalam sehari misalnya."

"Atau ada tanda-tanda dehidrasi, seperti bibir kering, matanya berkunang, lemas, kemudian merasa haus berlebihan. Kondisi ini disarankan untuk tidak berpuasa."

"Juga jika flek-flek pendarahan juga tidak disarankan melakukan puasa," ucapnya.

Baca: Inilah Niat Shalat Tarawih, Bacaan Bilal, dan Doa Kamilin Beserta Lafal Latin dan Artinya

Kondisi kedua pada masa kehamilan 14-28 minggu (trimester kedua).

Thia mengatakan dokter biasanya tidak akan merekomendasikan ibu hamil di masa ini jika berat badan atau ukuran janin kecil.

Ukuran tersebut tidak sesuai dengan usia kehamilan yang sesungguhnya.

"Atau adanya kontraksi yang teratur atau ancaman keguguran, gerakan janin dirasakan berkurang, misalnya kurang 10 kali dalam jangka waktu 12 jam."

"Atau mengalami pusing, lemas pada saat berpuasa. Dan merasakan tanda tanda dehidrasi, seperti urin pekat, disarankan tidak berpuasa atau membatalkan jika dalam keadaan puasa," ungkapnya.

Kondisi terakhir, pada masa kehamilan di atas 28 minggu.

Baca: Niat Puasa Ramadhan 1441 H Tahun 2020, Lengkap dengan Arti dan Hikmahnya

Dalam kondisi ini, keadaan ibu hamil yang tidak disarankan untuk tetap menjalankan ibadah puasa jika berat bayi kecil yang tidak sesuai kehamilan yang sesungguhnya.

Thia menambahkan, sedangkan untuk kondisi ibu hamil yang diperbolehkan tetap menjalankan ibadah puasa tidak mengalami gejala-gejala di atas sesuai trimester usia kehamilan.

Oleh karena itu, perempuan yang juga menjabat sebagai co-founder Klinik Bunda Sehat ini memberikan saran.

"Dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan dasar, seperti cek tekanan nadi, hasil USG untuk mengetahui berat bayi itu, semua itu akan dievaluasi."

"Jika tekanan darah normal, USG terlihat normal, berat badan bayi dan ibu sesuai dengan target, maka masih diperbolehkan untuk berpuasa," tandasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan