Senin, 1 September 2025

Ramadan 2020

Berikut Panduan Lengkap Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Sesuai dengan Fatwa MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang berisi panduan lengkap kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri.

https://mui.or.id/
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19 

b. berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19, dan tidak ada keluar masuk orang).

2. Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

3. Pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan shalat dan pelaksanaan khutbah.

III. Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah Kaifiat shalat Idul Fitri secara berjamaah adalah sebagai
berikut:

1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi:

niat shalat Idul Fitri
niat shalat Idul Fitri (https://mui.or.id/)

“Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

4. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca doa iftitah.

6. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:

Bacaan takbir shalat idul fitri
Bacaan takbir shalat idul fitri (https://mui.or.id/)

7. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

8. Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

9. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

Bacaan takbir qiyam
Bacaan takbir qiyam (https://mui.or.id/)

10. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan