Rabu, 1 Oktober 2025

Idul Fitri 2020

PP Muhammadiyah Keluarkan Edaran Pelaksanaan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19

Saat pandemi Covid-19, PP Muhammadiyah memperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Idul Fitri 1441 Hijriah 

Bahkan sebaliknya, tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Id adalah ibadah sunah. Dalam pandangan Islam, perlidungan diri (jiwa dan raga) sangat penting sebagaimana Allah menegaskan dalam Al-Quran, yang artinya “Barangsiapa mempertahankan hidup satu manusia, seolah ia memberi hidup kepada semua manusia” [Q 5: 32].

Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak berarti kita berupaya memutus rantai pandemi Covid-19 dan berarti pula kita berupaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus korona yang sangat mengancam jiwa ini. Semoga Allah senantiasa melindungi umat Islam dan bangsa Indonesia dari segala bahaya dalam limpahan rahmat dan karunia-Nya.

(Tribunnews.com/Mohay)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved