Ramadan 2020
Bagaimana Hukum Itikaf di Masjid saat Pandemi Corona? Begini Anjuran dari Ustaz
Itikaf dianjurkan di malam Lailatul Qadar. Itikaf boleh dilakukan di masjid saat pandemi corona, tapi sebaiknya di rumah.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
bunga pradipta p
Hukum Itikaf
Dikutip dari zakat.or.id hukum Itikaf adalah sunah, karena bisa dilakukan kapanpun.
Namun, menjadi wajib jika dinadzarkan dan menjadi haram jika dilakukan oleh istri tanpa mendapatkan izin dari suaminya.
Jika dikerjakan oleh perempuan yang mampu mengundang fitnah akan menjadi makruh.
Anjuran saat Itikaf
Hal yang utama bagi orang yang beritikaf yaitu menyibukkan diri dengan ketaatan ibadah.
Seperti melaksanakan shalat, bertasbih, berdzikir, membaca Al Quran dan menyibukkan diri dengan ilmu seperti belajar.
Melakukan kegiatan tersebut tidak ada yang dihukumi makruh, dan tidak ada hal yang menyalahi keutamaan.
Baca: Doa Qunut Nazilah, Qunut Subuh, dan Qunut Witir, Lengkap dengan Artinya
Dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ala madzhab al-Imam as-Syafii, berikut sunah saat melakukan Itikaf:
1. Menyibukkan diri dengan melaksanakan ketaatan pada Allah.
Kegiatan yang dilakukan seperti berdzikir, membaca Al Quran dan berdiskusi ilmu agama.
Sebab, mengerjakan hal-hal tadi akan menuntun kepada maksud dari pelaksanaan Itikaf.
2. Berpuasa
Beritikaf dalam keadaan berpuasa itu lebih utama dan semakin kuat dalam memeangi hawa nafsu.
Selain itu, juga dapat memfokuskan pikiran dan menyucikan hati.
3. Melakukan Itikaf di masjid Jami’, yaitu masjid yang digunakan untuk shalat Jumat.
4. Tidak berbicara kecuali perkataan yang baik.
Maka, jelas sekali dilarang mengumpat, menggunjing, adu domba, dan perkataan yang tidak ada gunanya.
Panduan Itikaf ini tentu dimaksudkan ketika melaksanakan pada siang hari.
(Tribunnews.com/Nuryanti)