Selasa, 19 Agustus 2025

Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah, Berjamaah atau Sendiri Berdasar Fatwa MUI dan Amalan Sunnahnya

Berikut ini ketentuan, tata cara shalat, hingga amalan sunah yang bisa dilakukan terkait shalat Idul Fitri sesuai panduan MUI dalam Fatwa No 28 Tahun

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ifa Nabila
Raw Pixel via hautehijab.com
Ilustrasi salat berjamaah di rumah - Guna memutus rantai penyebaran virus corona, shalat Idul Fitri dianjurkan untuk dilakukan di rumah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa no 28 Tahun 2020 yang juga memuat tata cara shalat Idul Fitri. 

2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat shalat idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;

أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لله
تعالى

“Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

4. Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

6. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

7. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

8. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali.

Sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ.

9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.

Baca: Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap, Ini Besaran yang Harus Dibayar hingga Golongan Penerimanya

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan