Kamis, 4 September 2025

Lebaran 2020

Bacaan Takbir di Malam Idul Fitri 2020 Disertai Lafal Latin dan Artinya

Inilah bacaan takbir jelang Idul Fitri 2020 versi pendek dan panjang, dilantunkan setelah shalat Maghrib nanti, lengkap dengan lafal latin dan artinya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jamaah memukul bedug untuk menyemarakkan malam takbiran di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (4/6/2019). Rencananya Presiden Jokowi akan melakukan sholat Id hari Idul Fitri 1440 H di Masjid Istiqlal yang jatuh pada Rabu (5/6/2019). 

Allaahu akbar walillaahil - hamd.

Terjemahan atau arti dalam bahasa Indonesia:

Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar.

Tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah dan Allah Mahabesar.

Allah Mahabesar dan segala puji hanya bagi Allah

Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar

Allah maha besar dengan segala kebesaran,

Segala puji bagi Allah sebanyak-banyaknya,

Dan maha suci Allah sepanjang pagi dan sore.

Tiada Tuhan selain Allah dan kami tidak menyembah selain kepada-Nya dengan memurnikan agama Islam meskipun orang kafir, munafiq dan musyrik membencinya.

Tiada Tuhan selain Allah dengan ke Esaan-Nya. Dia menepati janji, menolong hamba dan memuliakan bala tentara-Nya serta melarikan musuh dengan ke Esaan-Nya.

Tiada Tuhan selain Allah, Allah maha besar. Allah maha besar dan segala puji bagi Allah.

Berikut video takbiran Idul Fitri 2020:

Panduan Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan panduan takbir Idul Fitri.

Panduan iin tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

Berikut ini panduannya:

1. Setiap muslim dalam kondisi apapun disunnahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT

2. Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir ramadhan hingga jelang dilaksanakannya shalat Idul Fitri

3. Disunnahkan membaca takbir di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan

4. Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan)

5. Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir bisa dilaksanakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas, dan melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya

6. Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan